
Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menggelar pelantikan dua anggota KPU Kolaka hasil pergantian antar-waktu (PAW), Kamis 23 Agustus 2014.
Keduanya yang baru saja dilantik menjadi penyelenggara adalah Abdul Rahman dan Abu Bakar.
Keduanya menggantikan dua komisioner yang mengundurkan diri karena maju di Pilcaleg 2019. Adalah Lukman dan Abdul Rauf.
Lukman sendiri maju di Pilcaleg DPRD Sultra daerah pemilihan Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara melalui Partai NasDem.
Sedangkan Abdul Rauf maju di Picaleg DPRD Kolaka melalui Partai Gerindra.
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib mengaku, kedua komisioner yang dilantik ini melengkapi jumlah komisioner di Kolaka sebanyak lima orang.
Mereka, kata Natsir, akan bekerja hingga Januari 2019. Praktis, bila terhitung dari Agustus, masa kerja keduanya hanya sekitar 5 bulan.
Meski singkat, ada mereka akan menjalankan berbagai tugas yang tidak kalah beratnya.
Misal, membuat laporan pelaksanaan hasil Pilkada Kolaka 2018. Kedua, melanjutkan tahapan Pilcaleg yang telah sampai pada penetapan daftar calon sementara (DCS).
“Tentu tugas mereka tetap ada. Mereka akan bekerja selama kurang lebih lima bulan,” kata Natsir, Kamis 23 Agustus 2018.
Tidak kalah petingnya, lanjut pria yang akrab disapa Ojo ini, independensi dan profesionalisme mereka tetap terjaga. Ia juga mengingatkan agar penyelenggara yang baru dilantik terus meningkatkan koordinasi dengan Bawaslu Kolaka dan unsur Forkompimda.
“Mereka harus bersedia bekerja sepenuh waktu, sekaligus menjaga independen sebagai penyelenggara pemilu. Kami harap juga mereka menjalankan tugas sesuai aturan,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman