
Kendari, Inilahsultra.com – Ketua DPRD Buton Selatan La Usman ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat 23 November 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengaku, politikus PAN itu ditangkap Jumat 23 November 2018 sekira pukul 23.00 WIB di Hotel Red Planet lantai 2 kamar 217, Jl. Samanhudi Jakarta Pusat.
Di tempat kejadian, polisi turut menyita 2 cangklong bekas pakai, 1 ditemukan di kantong celana tersangka dan 1 di closet toilet kamarnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga korek api gas dan satu buah handphone.
Argo menyebut kronologi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat akan adanya penyalahgunaan narkotika di TKP.
“Dan melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan BB di atas,” kata Argo melalui rilisnya, Senin 26 November 2018.
Hasil introgasi tersangka, lanjut Argo, Usman mengaku telah memakai sabu sehari sebelumnya di TKP seorang diri.
Barang itu didapat dari Lani yang kini berstatus DPO. Lani tak lain adalah sopir yang biasa mendampingi tersangka selama di Jakarta. Dari Lani, Usman sudah dua kali mendapatkan barang haram itu.
“Telah dilakukan tes awal urine dengan hasil positif. Telah dilakukan uji laboratorium BB dan urine, darah dan rambut di labfor Mabes Polri, dengan hasil uji BB dalam cangklong tidak ditemukan kandungam narkotika. Uji lanjutan urine positif dilanjutkan tes konfirmasi urine dengan alat,” katanya.
Saat ini, polisi juga tengah melakukan uji darah dan rambut terhadap tersangka.
“Telah dilakukan asesment oleh tim BNNK Jaksel. Saat ini dilakukan pengembangan ke DPO dan Tsk lainnya,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman