Buntut Pengumuman CPNS, BKPSDM Baubau Diadukan ke Ombudsman RI

Samiun

Baubau, Inilahsultra.com – Bukan hanya pelamar di Kabupaten Buton Selatan (Busel) saja yang mencari keadilan tentang hasil pengumuman CPNS. Di Baubau, salah satu peserta pada formasi penyuluh kesehatan juga tengah mencari keadilan.

Bahkan, aduannya tersebut langsung ditujukan kepada Ombudsman RI. Hal tersebut diakui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau, Samiun.

“Memang ada peserta yang lapor ke Ombudsman RI. Buktinya kita dikonfirmasi langsung lewat telepon sama La Ode Ida kemarin,” aku Samiun di halaman kantor BKPSDM, Rabu 9 Januari 2019.

-Advertisement-

“Tapi kita sampaikan sesuai pengumuman itu. Malah kita sudah kirimkan juga gambar pengumuman yang dari BKN,” sambungnya.

Dijelaskan, untuk formasi penyuluh kesehatan ada enam formasi diantaranya, satu Dinas Kesehatan, satu RSUD dan empatnya di Puskesmas-Puskesmas.

Peserta yang mengadu ini, lanjut Samiun, formasi penempatan unit kerjanya di Dinas Kesehatan. Saat itu yang memenuhi passing grade (nilai ambang batas) saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ada tiga orang, termasuk pelapor itu.

Sedangkan, formasi yang sama di unit kerja lain diisi hasil perengkingan. Pelapor, tambah Samiun, dipindahkan ke unit kerja yang diisi oleh hasil perengkingan itu.

“Kita juga sebenarnya mau isi unit kerja itu dengan yang lolos passing grade SKD. Tapi tidak bisa kita pindahkan ke unit kerja A, ke unit kerja B walaupun sama-sama jabatannya. Arahannya BKN seperti itu,” jelasnya.

Samiun menegaskan, dalam penerimaan CPNS ini pihaknya menjalankan tugas sesuai prosedur dan tidak ada permainan dalam perekrutan CPNS tersebut.

“Tidak ada (kecurangan), kita berjalan sesuai prosedur. Mestinya pelamar yang mengadu itu konfirmasi dulu ke kami (BKPSDM), supaya kami jelaskan,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments