
Raha, Inilahsultra.com– Pemerintah Kabupaten Muna memastikan ada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019 sesuai dengan keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Rustam mengungkapkan, bahwa sesuai perintah pemerintah pusat, Kabupaten Muna dipastikan ada penerimaan P3K.
Namu demikian, pihaknya khawatir terkait penggajian yang dibebankan ke daerah. Hal itu, akan tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bakal ditanda tangani oleh kepala daerah.
“Dalam SPTJM nanti ditanda tangani oleh bupati, yang didalamnya terdapat jaminan penggajian P3K,” katanya.
Yang menjadi kendala, terang Rustam ialah keterbatasan APBD Muna.
Menurutnya, APBD Muna tak akan mampu membayar gaji P3K. Apalagi, sebelumnya ada 264 CPNS yang lulus seleksi.
“Beban daerah bertambah dengan peserta CPNS yang lulus sebanyak 264 orang. Kalau peserta P3K juga dibebankan pada APBD dipastikan tidak mampu dibayarkan,” tegasnya.
Olehnya itu, ia berharap ada pembicaraan terlebih dahulu antara Pemda dan pemerintah pusat terkait penggajian P3K.
Rustam mengakui, pemerintah pusat sudah mengirimkan undangan untuk melakukan rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang akan digelar di Batam tanggal 23-24 Januari 2019 ini. Rakornas itu guna membicarakan mekanisme kebijakan dan persiapan teknis pelaksanaan perekrutan P3K.
Reporter : Iman
Editor : Aso