
Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sultra tengah menyelidiki dugaan korupsi pemotongan anggaran penelitian di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra untuk Lembaga Penelitian Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Total anggaran yang dialokasikan untuk Lembaga Penelitian UHO sebanyak Rp 12 miliar pada 2017 lalu. Namun, jumlah itu diduga dipotong oleh salah satu oknum di DPRD Sultra sebanyak 30 persen.
Terhadap kasus ini, Polda Sultra telah meminta keterangan puluhan dosen yang tergabung dalam Lembaga Penelitian UHO.
“Khusus untuk di litbang sudah lakukan penelitan mendalam,” kata Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Yandri Irsan, Rabu 23 Januari 2019.
Meski sudah melakukan penyelidikan, untuk sementara polisi belum ada unsur pidana. Dugaan pemotongan 30 persen anggaran penelitian ini, harus dikuatkan dengan bukti yang jelas.
“Ada beberapa memang hal yang patut dicurigai namun itu kesalahan administrasi dalam hal penelitian tersebut,” jelasnya.
“Kita juga sudah kerjasama dengan inspektorat,” tambahnya.
Meski belum menemukan dugaan korupsi, polisi tidak berhenti untuk melakukan penyelidikan.
“Kita lakukan penyelidikan, cukup banyak yang terkait. Yang jelas masih dalam penyelidikan,” tuturnya.
Terhadap materi penyelidikan, ia mengaku belum bisa mengungkapkan ke publik.
“Untuk kasus korupsi sesuai petunjuk Mabes Polri di tahapan penyelidikan tidak perbolehkan ekspose,” tuturnya.
Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandi Sartiman