
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton terus menggalakkan gerakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga disiplin tersebut akan membentuk ASN yang berkualitas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Sekda Buton Laode Dzilfar Djafar mengatakan, gerakan disiplin sudah lama dikaksanakan. Namun saat ini sedang gencarkan dengan melakukan absen pagi dan sore setiap hari kerja.
“Pemerintah pusat berharap agar ASN di Indonesian berkualitas dunia sehingga tujuan gerakan disiplin ini kedepan ASN bisa berkualitas dunia,” kata Dzilfar, Selasa 29 Januari 2019.
Kata dia, setelah disiplin dimaksimalkan, maka yang akan dilihat kinerja ASN. Apakah dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah dapat memenuhi harapan masyarakat atau tidak.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada Sanksi teguran yang diberikan bagi ASN yang tidak disiplin dan malas. Sanski itu termuat dalam aturan, baik berupa teguran, panahan gaji, hingga pemberhentian.
“Yang kita lakukan bagi yang melanggar disiplin, pertama pembinaan dahulu, jika masih diulang maka bisa diberhentikan,” tuturnya.
Sebenarnya, lanjut Dzilfar, bukan hanya pegawai berstatus ASN yang akan diberikan sanksi jika melakukan pelanggaran disiplin. Hal itu berlaku juga bagi tenaga kerja honorer. Makanya honorer juga diwajibkan aktif karena setiap tahun akan dievaluasi.
Reporter: Waode Yeni Wahdaniah




