Rusak Manggrove, DPRD Kota Kendari Ancam Tutup Perusahaan Peti Kemas

Perusahaan peti kemas yang berdiri di Jalan Madusila Kota Kendari telah merusak pohon manggrove. DPRD Kota Kendari mengancam akan menutup aktivitas perusahaan ini

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari akan menutup perusahaan Peti Kemas yang terletak di Jalan Madusila, Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Sukarni mengatakan, ia banyak mendapat keluhan atau laporan dari masyarakat tentang aktivitas perusahaan peti kemas yang berada di depan Kantor DPRD Kota Kendari.

Padahal, berdirinya perusahaan peti kemas di wilayah kawasan jalur hijau yang tentunya wajib memiliki izin atau tidak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

-Advertisement-

Adanya keluhan tersebut,
DPRD menggelar rapat bersama Pemkot Kendari yang diwakili oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, di Kantor DPRD Kota Kendari, Rabu 6 Maret 2019.

“Sesuai hasil rapat, Dinas PTSP menyampaikan kepada kami, sampai hari ini dan saat ini keberadaan perusahaan peti kemas belum menerbitkan izin terhadap keberadaan dan aktivitas di dalamnya,” kata Sukarni.

Berdasarkan hasil rapat, anggota dewan dari komisi 1 dan komisi 3 disepakati meminta Pemkot Kendari agar memverifikasi keberadaan perusahaan peti kemas itu secepatnya.

“Bila memang tidak sesuai aturan, maka kami DPRD akan menutup perusahaan peti kemas dalam dalam jangka waktu 3 kali 24 jam terhitung mulai hari ini,” tegasnya.

Politikus PAN itu menyebut, status lahan yang diduduki oleh perusahaan peti kemas merupakan lahan pemerintah yang diperuntuhkan kawasan jalur hijau.

“Secara aturan perusahaan peti kemas telah melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya.

Berdasarkan informasi, peti kemas ini, telah beroperasi kurang lebih tiga bulan terkait aktivitas bongkar muat.

“Perusahaan peti kemas telah menimbun kawasan manggrove dan membangun rangka saat ini. Ini telah merusak kawasan manggrove di lokasi tersebut,” tekannya.

Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments