
Baubau, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pada 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
14 TPS tersebut tersebar pada lima kecamatan di Kota Baubau. Diantaranya, Kecamatan Batupoaro, Kokalukuna, Sorawolio, Murhum, dan Wolio.
Bawaslu Baubau merekomendasikan PSU karena di TPS tersebut terdapat beberapa masalah yakni ada yang mencoblos menggunakan C6 orang lain. Ada juga yang lebih banyak dari luar daerah, tidak mempunyai A5 tetapi mencoblos.
Menanggapi rekomendasi tersebut, KPU Baubau terlebih dahulu akan mengkaji apakah akan ditetapkan PSU atau tidak.
“Kami belum pastikan kapan rencana akan digelar PSU. Karena rekomendasi itu kami kaji dulu apakah kami teruskan atau bagaimana,” ujar Ketua KPU Baubau, Edi Sabara di Kantor KPU Baubau, Jumat 19 April 2019.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, KPU Baubau juga akan melakukan klarifikasi terlebih dulu terhadap dokumen-dokumen yang ada.
Berbicara terkait siapa yang salah sehingga terjadi rekomendasi PSU, lanjut Edi, sebenarnya lebih banyak para pemilih yang memaksakan diri.
“Ada beberapa yang sudah dilarang tapi tetap memaksakan untuk memilih,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din




