
Kendari, Inilahsultra.com – Kota Kendari digegerkan dengan penculikan dan pencabulan anak yang diduga dilakukan mantan anggota Batalyon Infanteri 725 Woroagi yang berstatus desersi.
Diketahui, pelaku berinisial AP dengan pangkat Prajurit Dua (Prada). Pelaku telah disersi dari kesatuan TNI sejak 13 September 2018.
Setelah gegernya kasus penculikan dan pencabulan anak, foto pelaku disebar di media sosial dan group Whatsapp.
Termasuk, surat resmi Komandan Batalyon Infanteri 725 Woroagi yang Letnan Kolonel Hendry Ginting yang memasukan AP sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Warga net kebanyakan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku karena sudah meresahkan.
Terlebih, perlakuan terhadap anak di bawah umur sudah di luar batas kewajaran sebagai manusia.
Terhadap status pelaku yang juga mantan anggota TNI ikut dibenarkan Dandim 1417/Kendari Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya, Senin 29 April 2019.
Ia menuturkan, sejak satu tahun lalu oknum tentara berinisial AP tercatat
lari meninggalkan dinas ketentaraan atau disersi dari Yonif 725/Woroagi.
“Jadi AP berpangkat Prada dan sudah keluar dari kesatuan sejak satu tahun yang lalu serta tidak tercatat lagi sebagai prajurit,” ucap Fajar Lutvi Haris Wijaya saat ditemui di hutan Nanga-nanga, Senin 29 April 2019 malam tadi.

Selain melibatkan polisi, jajaran TNI turut serta mengejar pelaku.
Menurut dia, hal ini sebagai bentuk kewajiban moral yang harus dilakukan oleh TNI untuk mengejar dan menangkap pelaku.
“Kami bersama Kapolres Kendari akan melakukan penangkapan secara bersama-sama,” tegas perwira dengan dua melati di pundak itu.
Untuk diketahui, Dandim 1417/Kendari bersama anggota TNI lainnya serta Jajaran Polres Kendari turun langsung dan ikut melakukan pencarian terhadap pelaku di dalam hutan belantara Nanga-nanga.
Sedangkan motor metic berwarna hitam yang digunakan pelaku, saat ini sudah diamankan di Mako Polres Kendari. Hingga berita ini diterbitkan gabungan TNI dan Polri masih melakukan pengejaran.
Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandi Sartiman




