Rawan Gratifikasi Lelang Jabatan, Kejari Warning Pemkot Baubau

Ruslan

Baubau, Inilahsultra.com – Lelang jabatan eselon II Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terus berproses. Namun dalam perjalanannya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau memberikan peringatan soal gratifikasi.

Tidak main-main, jika Kejari Baubau mendapat laporan terjadinya dugaan gratifikasi lelang jabatan, maka akan ditindak tegas.

“Kita akan usut tuntas jika terjadi gratifikasi dalam proses lelang tersebut,” tegas Kasi Intel Kejari Baubau, Ruslan, Selasa 25 Juni 2019.

-Advertisement-

Kata dia, adanya aduan dari masyarakat menjadi salah satu landasan untuk bertindak mengusut tuntas gratifikasi lelang jabatan.

“Jadi masyarakat mengadu saja agar kami bertindak jika nanti dalam prosesnya terjadi itu (gratifikasi),” ujarnya.

Sebenarnya, tambah Ruslan, sudah ada tim saber pungli yang dibentuk untuk memantau gratifikasi di lingkup pemerintahan yang terdiri dari, Kejaksaan, Kepolisian dan Pemkot Baubau dalam hal ini Inspektorat.

“Jika tim saber pungli ini lebih aktif, maka akan lebih efektif memantau tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini Pemkot Baubau sedang melakukan lelelang 11 jabatan eselon II lingkup Pemkot Baubau.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments