
Kendari, Inilahsultra.com – Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah membantah tudingan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kolaka Timur Zainuddin yang menyatakan bupati dan istrinya telah meminjam uang di kas daerah.
Menurut Bupati Koltim, yang melakukan pinjaman adalah Zainuddin itu sendiri. Hal itu berdasarkan surat keterangan tanggung jawab mutlak majelis tim perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TP-TGR) Koltim yang ditandatangani Zainuddin sendiri.
Total pinjaman atas nama Zainuddin itu sebesar Rp Rp 200 juta.
Hal ini juga dibuktikan berdasarkan transfer bank, keterangan tanggung jawab mutlak yang dibuat pada Juli 2018.
Surat keterangan tanggung jawab mutlak ini turut diketahui ketua tim majelis pertimbangan Samsul Bahri Majid, wakil ketua I La Ode Ishak, wakil ketua II Martha S Hutapea, dan wakil ketua III Samsul Bahri Majid merangkap majelis pertimbangan.
“Tudingan yang dilontarkan mantan kepala BPKAD Koltim Zainuddin mengada-ada dan fitnah, dan sangat menyayangkan tuduhan tersebut,” kata
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Koltim Trikora Irianto, Kamis 11 Juli 2019.
Sementara itu, Kadis Kominfo dan Persadian Pemkab Koltim I Nyoman Abdi mengungkapkan, yang disampaikan Zainuddin di salah satu media tidak benar.
Ia pun keberatan atas pemberitaan tersebut dan menganggap tidak sesuai kode etik jurnalistik.
“Harusnya wartawan konfirmasi ke pihak terkait atau ke kami selaku bagian dari Pemda Koltim, karena ini kan sudah menyerang nama pimpinan kami. Tapi apa yang diperoleh dari Zainuddin langsung ditelan mentah-mentah saja yang akhirnya menjurus pada fitnah,” kata I Nyoman Abdi melalui pers rilisnya, Kamis 11 Juli 2019.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang sudah diatur dalam undang-undang dan kode etik jurnalis.
“Misalnya akan melakukan somasi dan melayangkan pengaduan pada Dewan Pers di Jakarta untuk memberikan pelajaran kepada media yang bersangkutan,” tutupnya.
Sebelumnya, salah satu media lokal menulis pernyataan Zainuddin bahwa Tony Herbiansyah pernah meminjam Rp 100 juta di kas daerah namun sudah dikembalikan ke inspektorat.
Namun, sebanyak Rp 20 juta yang dipinjam oleh istri Bupati Koltim Surya Adelina Hutapea belum dikembalikan.
Penulis : Haerun




