Dugaan Korupsi Diknas Konawe Seret Bupati, Wabup dan Ketua DPRD

Saksi menjalani sumpah sebelum diminta keterangannya oleh majelis hakim Tipikor.

Kendari, Inilahsultra.com – Sidang kasus korupsi dana rutin pemeliharaan gedung tahun 2016 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe baru saja digelar di Pengadilan Tipikor Kendari, Senin 15 Juli 2019. Kasus yang menjerat Mantan Sekda Konawe, Ridwan Lamaroa dan mantan Bendahara Diknas Konawe, Gunawan sebagai terpidana benar-benar menyita perhatian publik.

Bagaimana tidak, petinggi lembaga eksekutif hingga lembaga legislatif Pemda Konawe disinyalir berbarengan menikmati aliran duit korupsi anggaran pemeliharaan gedung yang merugikan negara hingga Rp 4,2 miliar.

Sebut saja Bupati Konawe, Kery S Konggoasa, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, Mantan Wabup Konawe, Parinringi, Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin hingga mantan Sekda Konawe, Iwan Setiawan. Keseluruh pejabat tersebut telah diperiksa sebagai saksi penerima dana korupsi di Polres Konawe Mei lalu.

-Advertisement-

Khusus Wakil Bupati Konawe, Gusli T Sabara, mantan Ketua DPRD Konawe itu disebut mendapat jatah setidaknya Rp 100 juta dari miliaran korupsi Diknas Konawe. Duit tersebut diterima sekitar Februari 2014.

Dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus rasuah Diknas Konawe, Gusli enggan buka suara.

Ia memilih ‘no komen’ saat diwawancara inilahsultra.com usai mengikuti rapat pemberantasan korupsi Korsupgah KPK di Kantor Gubernur Sultra kemarin.

“Saya tidak mau komen masalah itu,” singkat Gusli.

Ia justru meminta awak media inilahsultra.com mengonfirmasi langsung masalah tersebut pada penyidik Polres Konawe yang menangani kasus itu.

“Saya sudah berikan (informasi) ke penyidik,” ucap Gusli sambil berlalu meninggalkan wartawan.

Berdasarkan informasi dihimpun Inilahsultra.com dari terdakwa Gunawan, Bupati Konawe, Kery S Konggoasa menjadi salah satu yang terbanyak mengantongi aliran dana korupsi Diknas Konawe.

Sepanjang tahun 2015, Ketua Harian DPD PAN Sultra itu dilaporkan menerima Rp 1,5 miliar dari Diknas Konawe. Disusul Tahun 2016 sebesar Rp 1,3 miliar. Nominal uang yang mencapai total Rp 2,8 miliar tersebut diserahkan secara bertahap.

Disusul Ketua DPRD Konawe, Ir Ardin sebesar Rp 400 juta (Februari Tahun 2014). Berikutnya adalah mantan Sekda Konawe, Iwan Setiawan yang keciprat jatah Rp 150 juta pada Januari 2016.

Mantan Wabup Konawe, Parinringi sebesar Rp 100 juta. Bagi-bagi korupsi dana rutin Diknas Konawe itu diterima pada Mei 2015.

Beberapa nama lain yang juga ramai disebut mendapat suplai aliran uang panas dana rutin Diknas Konawe adalah Sukri sebesar Rp 250 juta dan Idaroyani sebanyak Rp 400 juta.

Sementara Bupati Konawe belum bisa dikonfirmasi soal ini. Namun rencananya, Kery dijadwalkan akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Kendari.

Penulis : Siti Marlina
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments