
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) memutuskan Subhan menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari defenitif periode 2019-2024.
“Partai telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya untuk menakhodai ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024,” kata Subhan saat di temui di Kantornya, Rabu 18 September 2019.
Ketua sementara DPRD Kota Kendari ini menjelaskan, amanah ini khusus diberikan partai mulai dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS dengan memaksimalkan peran-peran sebagai anggota dewan dalam mengawal kepentingan masyarakat.
“Ini juga amanah yang luar biasa yang harus kita emban dan menjadi pertanggungjawabkan kita ke depannya sebagai wakil rakyat,” jelasnya.
Lanjut Subhan, tugas dan wewenang yang melekat kepada DPRD merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain antara eksekutif dan legislatif untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Sebagai semangat dan amanah partai. Kita berasal dari rakyat dan kita juga tidak boleh keluar dari kepentingan dalam memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak rakyat,” ujarnya.
Ketua Bidang Polhukam DPD PKS Kota Kendari ini menyebut, setelah pelantikan Ketua DPRD Kota Kendari definitif akan langsung membentuk alat kelengkapan dewan.
“Termasuk fraksi-fraksi supaya kerja, fungsi dan tugas teman-teman DPRD bisa memaksimalkan dengan baik sebagai lembaga legislatif,” katanya.
“Mudah-mudahan kerja-kerja kita ke depan akan lebih luas dan menjadi komitmen kita bersama supaya pembentukan alat kelengkapan sudah bisa kita laksanakan, dan bulan ini bisa kita selesaikan dan tuntas kelengkapan dewan,” tutupnya.
Penulis : Haerun




