KontraS : Harus Diusut Tuntas Pelaku Penembakan Mahasiswa di Kendari

Koordinator KontraS Yati Andriyani. (Tribunnews)

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan duka yang mendalam terhadap korban mahasiswa meninggal dunia dan luka-luka pada saat demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 26 September 2019.

Kontras juga menegaskan agar dugaan penembakan hingga menewaskan salah satu mahasiswa untuk diusut tuntas.

“Usut tuntas siapapun pelaku yang menyebabkan korban meninggal, jika terbukti korban meninggal akibat penembakan dari anggota Polri harus diusut, termasuk pemberi perintah dan pengendali aparat yang berlaku sewenang-wenang,” tegas Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam siaran persnya, Kamis 26 September 2019.

-Advertisement-

Kontras juga mengencam keras terlambatnya respon tindakan Presiden dan Kapolri untuk mencegah, memastikan, menghentikan dilakukan penggunaan kekerasan, dan kekuatan berlebihan. Serta kekuatan berlebihan serta pembatasan-pembatasan yang tidak terukur terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa dan jurnalis yang melakukan peliputan di berbagai wilayah.

“Keterlambatan tindakan pencegahan, penghentian, pengendalian atas tindakan-tindakan kekerasan oleh Kapolri dan Presiden telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka serta pelanggaran hak-hak lainnya,” jelasnya.

Ia menekankan, presiden juga harus memenuhi 7 tuntutan rakyat dan menghentikan segera semua represi, dan bebaskan para mahasiswa yang ditahan.

Untuk diketahui, demo tolak Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU-KPK) dan tolak Revisi Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU-KUHP) di Gedung DPRD Sultra berunjung bentrok antara mahasiswa dan polisi. Sehingga bentrok ini menimbulkan satu orang mahasiswa meninggal dan lainnya luka-luka.

Reporter : Haerun

Editor     : Aso

Facebook Comments