DPRD Muna Setujui APBD Perubahan 2019

Bupati Muna LM Rusman Emba berbincang dengan Ketua DPRD Muna Rajab Biku dan Wakil Ketua La Ode Dyrun, usai rapat paripurna penetapan APBD P 2019.

Raha, Inilahsultra.com-Setelah melakukan pembahasan disetiap komisi dan rapat gabungan, akhirnya DPRD Kabupaten Muna menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2019 yang diajukan oleh Pemda Muna.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di aula rapat paripurna, Senin 30 september 2019 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muna, Rajab Biku, turut dihadiri Bupati Muna, LM. Rusman Emba, Wakil Ketua DPRD Muna, La Ode Diyrun, Forkompinda, para asisten lingkup Setda Muna serta pimpinan OPD.

Sekretaris dewan (Sekwan) La Ode Sahuzu membacakan hasil pembahasan RAPBD bahwa DPRD Muna menyetujui mengenai RAPBD Perubahan tahun 2019 untuk ditetapkan sebagai peraturan bupati (Perbup).

-Advertisement-

Bupati Muna, LM. Rusman Emba dalam sambutannya berterimakasih pada pimpinan dan anggota DPRD Muna atas terlaksananya sidang paripurna penetapan RAPBD Perubahan 2019.

“Terlaksananya sidang paripurna APBD Perubahan 2019 tidak terlepas dari sinergitas dan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif,” ucap Rusman Emba.

Dalam RAPBD, kata Rusman bahwa dengan kedatangan Tim KPK pembantu Korwil 8 menyarankan untuk melaporkan berbagai kegiatan.

“Alhamdulillah terjawab dengan sendirinya, Berbicara mengenai konsep, pembenahan di masyarakat dan persoalan kebutuhan dasar masyarakat harus lebih diprioritaskan, mudah-mudahan cepat dilaksanakan sehingga menciptakan perubahan di tengah masyarakat,” tuturnya

Mantan Senator DPD RI menambahkan, dengan selesainya penetapan APBD Perubahan yang sebelumnya terjadi perdebatan terkait penganggaran, kini bisa terakomodir di APBD perubahan 2019.

“kalau masih banyak kebutuhan-kebutuhan yang belum terakomodir bisa diupayakan di ABPD 2020,” imbuhnya.

Reporter : Iman Supa

Facebook Comments