
Raha, Inilahsultra.com-Setelah tarik ulur persoalan keputusan DPP Partai Hanura dalam menjatuhkan amanah figur yang menduduki Ketua DPRD Kabupaten Muna, akhirnya mendapat titik terang.
Sebelumnya berembus informasi bahwa Ketua DPRD Kabupaten Muna jatuh pada Zahrir Baitul sebagai pendatang baru di kubu Partai Hanura.
Namun, setelah DPP mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor:SKEP/337/DPP-HANURA/IX/2019, dengan menetapkan La Saemuna, sebagai ketua DPRD Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi dari Partai Hanura.
Saemuna sendiri merupakan Ketua DPC partai Hanura Kabupaten Muna.
Informasi terkait pengangkatan Saemuna sebagai Ketua DPRD dibenarkan Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Muna, Ruswin saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Jumat 4 Oktober 2019.
“Ya benar, DPP Hanura mengamanahkan
pada bapak Saemuna sebagai Ketua DPRD Muna,” ucapnya.
Persoalan penetapan Ketua DPRD Muna yang sebelumnya berembus informasi jatuh pada Zahrir Baitul setelah adanya putusan DPP maka diharapkan kader partai Hanura agar tetap solid.
“Tetap solid kembali antara internal partai sehingga harmonis tetap terjaga,” harap Ruswin.
Ia mengungkapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Muna, sehingga pimpinan DPRD Muna dipimpin dari Partai Hanura.
Untuk diketahui bahwa penetapan Saemuna sebagai Ketua DPRD Muna berdasarkan surat DPD Partai Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor:A/32/DPD-Hanura-Sultra/XIII/2019 tanggal 17 Agustus 2019 tentang rekomendasi pimpinan DPRD Kabupaten Muna
Surat DPC Partai Hanura Kabupaten Muna nomor: 016/DPC-Hanura/Muna/VIII/2019 tanggal 6 Agustus 2019 tentang usul pimpinan DPRD Kabupaten Muna periode 2019-2024.
Berita acara KPUD Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara nomor: 543/Pl-01.9-Kpt/7403/Kab/VIII/2019 tanggal 13 Agustus 2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Muna pemilu 2019.
Reporter : Iman Supa




