
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Bupati Buton La Bakry mengukuhkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Buton yang di pusatkan di Desa karya Jaya Kecamatan Siontapina, Kamis 10 Oktober 2019.
Dalam sambutannya, La Bakry mengatakan, pengukuhan anggota BPD ini nantinya akan berperan sebagai mitra kepala desa (Kades) dalam rangka pembangunan pelayanan kemasyarakatan di desa.
“Antara Kades dan anggota BPD sama-sama penyelenggara pemerintahan di desa. Keduanya perwakilan dalam kelompok masyarakat dalam pengambilan kebijakan, keduanya berjuang untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Dia berharap, antara Kades dan BPD tidak saling lapor. Namun apa yang harus dilakukan untuk kepentingan masyarakat harus diutamakan.
Kata dia, tahun depan dana desa di Kabupaten Buton akan naik. Sehingga pertanggung jawaban dana desa itu sangat penting. Jika ada masalah segera lakukan konsultasi yang aktif kepada camat ataupun Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).
“Rencanakan baik-baik dan terbuka pengelolan anggarannya supaya tidak ada saling curiga antar Kades dan BPD,” katanya.
16 anggota BPD yang dikukuhkan diantaranya dari Desa Matanauwe, Labuandiri, Kuraa, Karya Jaya, Desa Walompo, Manuru, dan Kumbewaha di Kecamatan Siotapina.
Desa Wolowa dan Desa Wasuamba Kecamatan Lasalimu. Desa Warinta Kecamatan Pasarwajo. Desa Waondo Wolio, Wakalambe, Wakuli, Wambulu, dan Tumada di Kecamatan Kapontori.
Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania