Hilangnya Dua Oknum Polisi Terperiksa, Kapolda Sultra Pilih Diam

Kapolda Sultra saat memberikan sambutan di acara istigasah di DPRD Sultra. (Harkila)

Kendari, Inilahsultra.com – Hilangnya dua nama oknum polisi berinisial GM dan E yang masuk dalam daftar status terperiksa meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yaitu Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi masih menjadi tanda tanya.

Pasalnya, sampai sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Polda Sultra terkait hilangnya dua nama oknum polisi tersebut.

Dikonfirmasi kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam usai menghadiri acara istighasah di depan Gedung DPRD Sultra, Sabtu 19 Oktober 2019 tidak memberikan jawaban kepada awak media.

-Advertisement-

Mantan Direktur Sosial Budaya Baintelkam Mabes Polri itu saat diwawancara didampingi oleh Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt serta dikawal ketat anggotanya.

Ia sempat meladeni pertanyaan awak media soal kegiatan istighasah dan terkait demontrasi yang terjadi beberapa hari ini.

Namun setelah ditanya terkait dua oknum polisi yang hilang dari status terperiksa dalam kasus meninggalnya dua mahasiswa UHO, polisi bintang satu ini tidak memberikan komentar. Bahkan meninggalkan wartawan dan langsung menuju kendaraan dinasnya.

Malahan pertanyaan yang ditujukan untuk Kapolda, dijawab oleh Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt dengan singkat.

“Sudah, sudah, sudah ya,” kata AKBP Harry Goldenhardt sambil mengantar Kapolda menuju mobil dinasnya.

Untuk diketahui, ada enam anggota polisi yang berstatus terperiksa terdiri dari 2 anggota Intelkam Polda Sultra dan 4 anggota Reskrim Polres Kendari.

Lima polisi yang menjalani sidang disiplin yakni inisial FS, MA, MAP, Ml dan H. Sedangkan inisial DK menjalani sidang disiplin, Jumat 18 Oktober 2019

Sementara, dalam catatan yang ikut sidang disiplin di ruang sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Pohlda Sultra, pada Kamis 17 Oktober 2019 tak ada nama GM dan E, sebelumnya kedua nama tersebut masuk dalam daftar terperiksa.

Penulis : Haerun

Facebook Comments