Bawaslu Sultra Gagas Desa Anti-Money Politic di Pilkada 2020

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang digagas Bawaslu Sultra. (Pandi)

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra menggagas desa anti-money politic di Pilkada Serentak 2020 nanti.

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan bawaslu kabupaten atau kota untuk selanjutnya menentukan desa mana saja yang pas dijadikan desa anti-money politic.

“Kita meminta bantuan ke pemerintah desa, BPD dan tokoh masyarakat untuk membicarakan hal ini,” katanya usai menjadi pembicara sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar di Swiss-Belhotel Kendari, Senin 21 Oktober 2019.

-Advertisement-

Menurutnya, perlunya partisipasi publik dalam menolak praktik politik uang dalam setiap pesta demokrasi. Sebab, money politic bisa berdampak buruk bagi masyarakat.

“Jika sudah terbentuk, kita berharap dari proses ini, bisa direplikasi ke desa lain,” ujarnya.

Berkaca pada Pemilu 2019 kemarin, banyak masalah yang ditemukan oleh Bawaslu. Hal itu jadi pelajaran jelang Pilkada Serentak 2020 nanti.

“Semoga di pilkada 2020 jauh lebih baik,” harapnya.

Pada Pemilu 2019, Bawaslu menangani 187 kasus. Diantara itu, sebanyak 84 kasus dari laporan masyarakat.

Tingginya laporan masyarakat ini, kata Hamiruddin, dinilai baik karena sudah ada partisipasi masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi.

“Daribhasil evaluasi kita peran strategis bagaimana partisipasi masyarakat ditingkatkan lagi,” tuturnya.

Ia berharap, dengan tingginya pengawasan partisipatif masyarakat maka kecurangan bisa berkurang.

Penulis : Harkila

Facebook Comments