
Kendari, Inilahsultra.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang proses dan penyelesaian pengisian jabatan Sekda Provinsi Sultra yang beberapa kali tertunda pengisiannya.
Hering tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Muh Endang SA, Ketua Komisi Rifqi Syaifullah Razak beberapa anggota dewan, Sekwan Trio Prasetio Prahasto, dan Pj Sekda Sultra La Ode Mustari di ruang rapat DPRD Sultra, Rabu 6 November 2019.
Pj Sekda menjelaskan, seleksi Sekda Sultra telah selesai dilaksanakan dengab menelan anggaran sebanyak Rp 600 juta. Dalam seleksi tersebut dihasilkan tiga nama, yakni Hj. Nur Endang Abbas, Dr. Syafruddin dan Dr. Roni Yakob.
Setelah dihasilkan tiga nama, Gubernur Sultra Ali Mazi memerintahkan agar mengirim surat kepada Presiden untuk memastikan dari tiga orang ini yang akan menjadi Sekda Sultra.
“Perintah beliau gubernur untuk segera mengirim, rentang waktu segera itu perkiraan beliau sudah di meja Presiden. Padahal saya tahan, kalau ada yang menyalahkan. Maka saya siap bertanggungjawab sial itu,” ungkap La Ode Mustari
Alaasan ditahan, kata Mustari, sudah tidak ada lagi anggaran, karena anggara pemilihan Sekda Sultra Rp 600 juta sudah habis terkafer dalam seleksi kemarin.
“Alasan saya tahan karena sudah tidak lagi anggaran, masa bodoh saya mau ke Jakarta menggunakan uang pribadi,” ujarnya.
Lanjut Mustari, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra akan melakukan seleksi ukang Sekda, karena telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebanyak Rp 750 juta.
“Anggaran Rp 750 juta ini akan mengkafer semua proses seleksi ulang untuk jabatan Sekda Sultra,” ungkapnya.
Terkait seleksi ulang ini, apakah hanya diikuti tiga orang lolos kemarin, kata Mustari, seleksi nanti terbuka untuk umum seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Terbuka kepada semua suku bangsa, bahkan saya umumkan untuk seluruh Indonesia. Kita lihat saja nanti,” tutupnya.
Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang SA mengatakan, hering hari ini hanya memastikan kejelasan proses seleksi sekda.
Lanjutnya, besok Pj Sekda Mustari akan ke Jakarta membawa berkas sebagaimana hasil rapat tanggal 10 Oktober 2019 dengan menghasilkan tiga rekomemdasi tersebut.
“Tiga nama ini akan tetap diusul denga catatan, diusulkan untuk pemikihan ulang, dan apapun keputusan Presiden kita akan terima dan ikuti,” ujarnya.
Terkait tidak adanya biaya perjalanan, lanjut Endang, saat ini bagasi berbayar karena pengakuan Pj Sekda berkas yang akan di bawa sangat banyak.
“Pj Sekda tidak bisa menanggulangi biaya perjalanan, karena sudah tidak ada lagi anggaran untuk itu,” jelasnya.
Dalam waktu dekat ini, kata Endang, akan melakukan rapat internal, setelah rapat nantinya akan mengeluarkan rekoemendasi terkait proses seleksi sekda tersebut.
Penulis : Haerun