Pemkot Kendari Musnahkan Aset Senilai Rp 2 miliar

Pemusnaan Aset milik Pemkot Kendari dengan menggunakan alat berat. (Haerun)

Kendari, Inilahsultra.com – Ratusan barang atau aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dimusnahkan di halaman kantor Wali Kota Kendari dengan menggunakan alat berat, Selasa 10 Desember 2019.

Aset yang dimusnahkan sebanyak
200 unit dengan berbagai macam jenis mulai dari barang elektronik, perangkat komputer, laptop, notebook, kursi, meja, alat dapur dan lainnya. Barang-barang tersebut ditaksir jika dirupiahkan mencapai Rp 2 miliar.

Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Kota Kendari Juhaddin mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan hari ini sudah tidak layak lagi untuk digunakan, karena barang-barang tersebut pengadaan sejak tahun 2007.

-Advertisement-

“Sebelum pemusnahan kita lakukan inventaris dan kita cek satu persatu kondisinya, ternyata sudah rusak atau tidak layak lagi,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, pemusnahan barang aset secara hukum dilegalkan oleh pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Barang-barang tersebut, lanjut Nahwa Umar, mengalami rusak berat dan sudah tidak memiliki nilai ekonomi dan masih ada juga barang yang masih bisa diperbaiki tapi membutuhkan biaya banyak.

“Barang-barang yang dimusnahkan sebenarnya masih ada yang bisa diperbaiki, tetapi kalau kita perbaiki butuh ongkos lebih besar dan jangka waktu pemakaian tidak lama, yang dipastikan akan rusak lagi. Maka hari ini kita putuskan dilakukan pemusnahan,” katanya.

Mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari ini meminta kepada penanggung jawab untuk didokumentasikan dan dibuatkan berita acara sebagai bukti suatu saat nanti bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya minta, jangan lupa dibuatkan dokumen-dokumen untuk pertanggungjawaban kita, ketika suatu saat nanti dipermasalahkan tinggal perlihatkan bukti-bukti dokumennya,” jelasnya.

Pemusnahan barang aset daerah disaksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Penulis : Haerun

Facebook Comments