
Kendari, Inilahsultra.com – Tiga partai koalisi dalam Pemilihan Wakil Wali Kota Kendari resmi menyepakati dua nama dari tiga nama yang dilahirkan untuk bertarung menempati kursi wakil wali kota.
Dua nama yang disepakati untuk bertarung dalam Pilwali, yakin dari Partai Amanat Nasional (PAN) istri manta Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) Siska Karina Imran, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adi Jaya Putra (AJP), sementara usulan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rahman Tawulo mengundurkan diri.
Dalam rapat koalisi dihadiri Ketua Tim Ppartai Koalisi Sukarnman, Ketua PAN Kota Kendari Asrizal Pratama, Sekretaris Samsuddin Rahim, dan beberapa kader partai. Sekretaris PKS Kota Kendari Ade Muhammad Satelit Mahata yang mengantikan Riki Fajar bersama dua rekannya, dan Ketua PKB Kota Kendari Rahman Tawulo di kantor PAN Sultra, Jumat malam 27 Desember 2019.
Ketua Tim Koalisi Sukarman mengatakan, dalam rapat yang berlangsung kurang lebih satu jam, masing-masing partai koalisi mengusulkan satu nama untuk calon wakil wali kota.
“Tetapi, dengan kebesaran hati dan jiwa Rahman Tawulo dengan melihat, kalau tetap masing-masing partai mengusulkan persoalan ini tidak akan pernah selesai,” kata Sukarman.
Dengan berbagai pertimbangan, lanjut Sukarman, Rahman Tawulo memberikan kesempatan usulan PAN Siska Karina Imran, dan usulan PKS Adi Jaya Putra untuk maju dalam Pilwali.
“Rahman Tawulo mundur, karena memberiian kesempatan kepada yang lain. Maka dalam rapat tadi, tiga partai koaliai Kita putuskan Siska Karina Imran dan Adi Jaya Putra sebagai calon wakil wali kota,” kata Sukarman.
Lanjut Sukarman, dalam koalisi Rahman Tawulo sempat menyinggung yang layak didorong dalam Pilwali seharusnya PAN dan PKB mengingat dari PKS sudah perwakilan menjadi Wali Kota.
“Tetapi karena PKS tetap pada calonnya. Maka Rahman Tawulo dengan legawa memberikan kesempatan kepada Siska Karina dan Adi Jaya Putra,” jelasnya.
Dua nama yang dihasilkan dalam rapat malam ini, kata Sukarman, akan segera diajukan kepada Wali Kota Kendari dalam waktu dekat untuk diserakan ke DPRD.
“Kita ajukan dalam waktu dekat ini, dan kalau sudah selesai suratnya semua kita serakan tanggal 30 atau 31 Desember bulan ini dimasukan ke wali kota. Kita tidak mau berlama-lama, dan secepatnya proses ini diselesaikan,” tutupnya.
Penulis : Haerun




