Nilai Tak Transparan Kelola Anggaran, Dewan Ajukan Hak Interpelasi ke Wali Kota

Kantor DPRD Kota Kendari.

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melayangkan hak interpelasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tentang transparansi penggunaan anggaran 2018 sampai 2019.

Sebanyak lima fraksi di DRPD Kota Kendari, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerinda, Fraksi Nasdem dan Fraksi DKI, yang melayangkan hak interpelasi kepada Pemkot Kendari terkait persoalan pelunasan utang kepada kontraktor atau pihak ketiga sekitar puluhan miliar.

Ketua Fraksi NasDem Abdul Razak menjelaskan, interpelasi dilakukan DPRD karena tidak ada keterbukaan informasi dari Pemkot Kendari tentang kegiatan-kegiatan yang tidak sempat diselesaikan atau dibayarkan di APBD 2019 kemarin.

-Advertisement-

Hak interpelasi sebenarnya, lanjut Razak, DPRD bertanya kepada Pemkot Kendari untuk ada kejelasan penggunaan anggaran dan kalau jawabannya berlanjut akan mengarah ke hak-hak lain untuk diselesaikan.

“Intinya komunikasi yang kita sampaikan interpelasi DPRD ke Pemkot Kendari melalui kekuatan fraksi untuk meminta penjelasan yang lebih jelas tentang masalah yang belum diselesaikan saat ini,” jelas Abdul Razak di kantor DPRD Kota Kendari, Selasa 7Januari 2019.

Mantan Ketua DPRD Kota Kendari ini menjelaskan, pertanyaan hanya ada satu untuk Pemkot Kendari terkait program kegiatan penjelasan dari TAPD pada tahun 2017, 2018 ada sekitar Rp 23 miliar yang tidak diselesaikan oleh Pemkot Kendari di APBD 2019, yang rencananya akan diselesaikan pembayarannya di APBD 2020. Sementara untuk APBD 2020 sudah ada program-program yang akan diselesaikan.

“Kita akan minta penjelasan dari wali kota dan jajarannya, kira-kira apa yang menjadi kendala dan permasalahan sebenarnya, sehingga ini tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.

Sementara anggota Fraksi Golkar LM Rajab Jinik mengatakan, terkait permintaan interpelasi DPRD ke Pemkot Kendari mengenai kebijakan dalam penggunaan anggaran.

Menurut dia, banyak masalah dalam penggunaan anggaran di Kota Kendari yang tidak transparan yang dikelola oleh pemerintah pada tahun 2019.

“Kita memanggil Wali Kota masalah
transparansi anggaran, realiasi anggaran tahun 2019. Ini harus kita tahu, kenapa Pemkot Kendari belum membayar utang ke pihak ketiga. Apa sebenarnya yang menjadi masalah,” ujarnya.

“Sebenarnya banyak hal yang kita akan pertanyakan kepada wali kota dalam rangka untuk mewujudkan pembangun di Kota Kendari,” tambahnya.

Ketua Komisi III ini mengatakan, kalau Pemkot Kendari beralasan keuangan kota mengalami defisit, tapi pembangunan kantor wali kota terus dilakukan.

“Keuangan kota mengalami defisit, kenapa jadi defisit, apa yang menyebabkan defisit di tengah-tengah pembangunan kantor wali kota berjalan terus. Ini yang harus kita pertanyakan,” jelasnya.

Selain itu, Ketua AMPG Kota Kendari ini juga akan mempertanyakan keterbukaan menyangkut semua hak-hak anggota dewan dalam pelaksanaan kegiatan di APBD 2020 yang diatur dalam peraturan wali kota (Perwali).

“Kita minta keterangan wali kota bukan hanya penggunaan dan realisasi anggaran dan utang di pihak ketiga, tetapi juga kami wali kota untuk membuka hak-hak anggota dewan dalam perwali, karena kita juga baru mengetahui ini,” tutupnya.

Sementara Ketua Fraksi PKS La Yuli menjelaskan, memang banyak laporan dari pihak ketiga yang belum terbayarkan dari Pemkot Kendari.

“Tapi, dalam masalah ini bagaimana kita berupaya untuk menyelesaikan kasus-kasus yang belum terselesaikan kemarin-kemarin antara DPRD dan Pemkot Kendari,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut La Yuli, belum ada kesepakatan untuk mengarah ke interpelasi, tetapi lebih mengarah pada perbedaan pendapat antara fraksi-fraksi dalam rapat.

“Kemarin itu kita laksanakan rapat secara umum, tapi ini akan dibahas dalam rapat melalui masing-masing tingkat fraksi setelah itu baru bisa diputuskan,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari Erlis Sadya Kencana membenarkan masih ada utang Pemkot Kendari di 2018 kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan.

“Saya kira secepatnya kita akan selesaikan dan pemerintah tidak ada kesengajaan untuk tidak menyelesaiian. InsyahAllah kita akan selesaikan di triwulan pertama tahun 2020 ini,” ujarnya.

Erlis tidak mengetahui total keseluruhan berapa banyak utang yang belum diselesaikan.

“Nanti lebih jelasnya tanya ke BPKAD Kota Kendari yang mengetahui pasti. Jangan sampai saya salah menyampaikan sama masyarakat. Kalau khusus di PU yang belum dibayarkan di pihak ketiga tidak sampai Rp 10 miliar,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments