Deflasi di Sultra Disebabkan Turunnya Harga Daun Kelor dan Tiket Pesawat

Kantor BPS Sultra. (Antara)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) di wilayah Sulawesi Tenggara pada Januari 2020 mencatatkan deflasi sebesar 0,53 persen (mtm).

Deflasi terjadi di dua kota yang menjadi basis perhitungan IHK di Sultra yakni Kota Kendari dan Kota Baubau.

-Advertisement-

Pada Januari 2020, Kota Kendari dan Kota Baubau masing-masing mengalami deflasi sebesar 0,27 persen (mtm) dan 1,39 persen (mtm). Dengan capaian tersebut laju inflasi tahunan Sulawesi Tenggara pada bulan pertama di 2020 tercatat sebesar 1,60 persen (yoy). Kondisi tersebut sangat baik untuk mewujudkan target pencapaian sasaran inflasi pada 2020 yang ditetapkan sebesar 3,0%±1 persen.

Deflasi yang terjadi pada Januari 2020 terutama didorong oleh penurunan harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami deflasi sebesar -0,07 persen (mtm) serta kelompok transportasi yang mengalami deflasi sebesar -3,58 persen (mtm).

Beberapa komoditas yang tercatat mengalami deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau antara lain yaitu daun kelor, ikan layang, dan ikan bubara.

Sementara komoditas yang mendorong deflasi pada kelompok transportasi adalah angkutan udara. Faktor cuaca yang kondusif dan hasil produksi yang melimpah menyebabkan permintaan bahan makanan di pasar terpenuhi dengan baik. Sementara itu deflasi pada angkutan udara didorong oleh penurunan harga tiket pesawat pada beberapa maskapai seiring berakhirnya masa high season.

Laju deflasi yang lebih dalam tertahan oleh inflasi pada komoditas emas dan rokok kretek filter. Kenaikan harga emas di Sultra terjadi sejalan dengan kenaikan harga emas di pasar dunia. Sementara inflasi pada rokok kretek filter didorong oleh kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen per 1 Januari 2020.

Untuk memitigasi risiko inflasi dan seiring penetapan sasaran inflasi pada 2020 yang lebih rendah dari tahun sebelumnya, TPID Sulawesi Tenggara akan meningkatkan koordinasi dan mendorong implementasi kerjasama antardaerah.

Hasil rapat koordinasi TPID dan kesepakatan kepala daerah se Sulawesi Tenggara perihal kerjasama antardaerah pada 25 November 2019, akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan mekanisme kerjasama perdagangan antardaerah.

“Kerjasama antardaerah merupakan salah satu rekomendasi Rakornas TPID yang ditujukan untuk menjamin kelancaran pasokan dan mendukung stabilitas harga,” kata Surya Alamsyah Asisten Direktur BPS Sultra dalam rilisnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments