20 Imbauan Surat Edaran Rektor UHO Kendari dalam Pencegahan Virus Corona

Muh Zamrun Firihu
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Rektor Universitas Halu Oleo Kendari mengeluarkan surat edaran nomor : 02/UN29/RT/2020 tentang rumusan kebijakan dalam menanggapi penyebab virus corona (Covid-19) di lingkungan Universitas Halu Oleo, yang ditandatangani langsung Rektor Muhammad Zamrun F.

Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 3 Tahun 2020 dan menanggapi perekmbangan penyebaran infeksi Covid-19.

-Advertisement-

Berdasarkan hasil rapat para pimpinan UHO pada 16 Maret 2020.Rektor UHO menyampaikan beberapa rumusan kebijakan dalam menanggapi dan mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di UHO.

1. Seluruh civitas akademik UHO diminta untuk

a. melaksanakan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) baik di dalam kampus maupun di luar kampus seperti mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

b. Menggunakan masker dalam keadaan yang dibutuhkan misalnya sedang batuk atau pilek.

c. Sedapat mungkin tidak melakukan kontak fisik langsung, seperti berjabat tangan, cium tangan, berpelukan dan sebagaianya.

d. Melakukan edukasi dan promosi kesehatan dalam rangka pencegahan penularan virus Covid-19.

2. Seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) atau perkuliahan tatap muka diganti degan metode pembelajaran onlin atau dengan jaringan (Daring) dengan memanfaatkan media daring yan tersedia di UHO pada tautan http://e-green.uho.ac.id atau media online lainnya.

3. Kegiatan praktikum dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta maksimum 20 praktikum per sesi per kegiatan dengan tetap mengutamakan PHBS, menerapkan protokol kewaspadaan pencegahan Covid-19 (seperti pemakaian masker dan hand sanitizer) atau kegiatan praktikum dijadwalkan ulang disesuaikan dengan informasi penularan infeksi Covid-19.

4. Kegiatan seminar internasional, seminar nasional dan kuliah tamu ditunda sampai batas waktu belum ditentukan dan disesuaikan dengan informasi perkembangan penularan infeksi Covid-19.

5. Kegiatan seminar proposal, seminar hasil dan ujian akhir bagi mahasiswa tetap dilaksanakan, tetapi hanya dihadiri oleh penguji dan mahasiswa yang diuji.

6. Proses administrasi kegiatan wisuda tetap berjalan sebagaimana mestinya dan untuk pelaksanaan upacara wisudah periode April 2020 akan ditetapkan kemudian dan disesuaikan dengan informasi perkembangan penularan infeksi Covid-19.

7. Seluruh kegiatan ekstrakulikuler mahasiswa UHO sementara ditiadakan.

8. Kegiatan kuliah kerja nyata (KKN), praktik lapangan dan sejenisnya ditunda untuk sementara waktu dan disesuaikan dengan informasi perkembangan penularan infeksi Covid-19.

9. Kegiatan penelitian dan pengabdian dosen tetap berjalan dengan mengutamakan PHBS dan menghindari pelibatan banyak orang.

10. Seluruh dosen, staf tenaga kependidikan, dan mahasiswa tidak diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar negeri dan sangat dianjurkan untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota kendari, tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, mengurangi aktifitas tidak penting di luar rumah dan menghindari kerumunan atau tempat-tempat yang berpontensi berinteraksi dengan banyak orang.

11. Menunda atau membatalkan kunjungan mitra atau tamu dari luar negeri maupun mitra dari luar kota kendari yang menurut data dari Pemeritah RI daerah asal mitra atau tamu telah terjangkiti Covid-19.

12. Civitas akademika yang baru tiba dari daerah-daerah yang menurut data terjangkiti Covid-19 untuk mengisolasi diri di rumah selama minimal 14 hari dan memeriksakan kesehatannya di unit layanan primer terdekat sesuai alur BPJS masing-masing dan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan kepada pimpinan unit kerja.

13. Civitas Akademika yang sakit disarankan untuk beristirahat di rumah atau segera melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendapatan perawatan di Rumah Sakit terdekat.

14. Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Pimpinan Unit Kerja dalam lingkup UHO, dosen dan tenaga kependidikan tetap masuk kantor untuk memberikan layanan akademik sebagaimana mestinya (pelayanan dalam satu ruangan dibatasi maksimal tiga orang) dengan memperhatikan PHBS dan menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit sesuai dengan pedoman yang disampaikan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

15. Rekaman Kehadiran dengan menggunakan sidik jari ditiadakan dan untuk sementara waktu pencatatan kehadiran dilakukan secara manual dengan memakai alat tulis masing-masing.

16. Upacara Hari Kesadaran Nasional pada hari Selasa, 17 Maret 2020 dibatalkan.

17. Akan dilakukan sterilisasi seluruh ruangan dan laboratorium dalam lingkup Universitas Halu Oleo. UHO telah menunjuk Fakultas Kedokteran dan Fakultas Farmasi untuyk menyediakan bahan-bahan PHBS yang dibutuhkan.

18. masing-masing pimpinan unit (Dekan/Direktur) agar membuat kran cuci tangan (dilengkapi dengan bahan pembersih) di depan pintu masuk masing-masing unit.

19. Semua pimpinan unit kerja termaksud pimpinan lembaga kemahasiswaan agar melaporkan langsung kepada Rektor UHO jika ditemukan keadaan atau masalah yang berhubungan dengan Covid-19.

20. Hotline Satgas Covid-19 dapat dihubungi melalui telepon yang telah disediakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara pada nomor Hand Phone : 0821 8743 3107

Penulis : Haerun

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
2