
Laworo, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten Muna Barat belum memutuskan untuk meliburkan pelajar menyusul wabah virus Corona di Indonesia.
Aktivitas belajar mengajar langsung tetap berjalan seperti biasa karena belum ada surat edaran atau SK dari bupati ikhwal diliburkannya siswa.
Ketua PGRI Mubar, Al Rahman mengatakan, menindaklanjuti pernyataan Ketua PGRI Pusat soal anak sekolah harus diliburkan, pihaknya hari ini masih menunggu surat edaran dari Bupati Mubar.
“Kalau kita masih tunggu surat edaran dari bupati,” singkat Al Rahman saat dihubungi, Senin 16 Maret 2020.
Al Rahman tidak banyak berkomentar soal itu, namun, kata dia, kalau surat edaran itu sudah ada maka secepatnya akan ditindaklanjuti untuk disampaikan langsung ke masyarakat.
“Kalau pak bupati dia perintahkan untuk libur, maka kita langsung sesuaikan sesuai PGRI pusat,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov Sultra telah mengeluarkan perintah agar aktivitas belajar mengajar langsung ditiadakan.
Sebagai gantinya, siswa bisa belajar dengan cara online.
Penulis : Muh Nur Alim




