Pemkab Buteng Sertifikatkan 158.686 Hektar Tanah

Bupati Buteng Samahuddin saat menerima sertifikat tanah milik Pemkab Buteng, Senin 23 Maret 2020.
Bacakan

Labungkari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) mensertifikatkan tanah seluas 158.686 hektar tanah hibah dari masyarakat. Tanah tersebut tersebar di tujuh kecamatan di Buteng.

Tanah itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan pasar, bangunan sekolah, sarana olahraga, terminal, tempat pemakaman umum, sarana kesehatan, dan sarana lainnya.

-Advertisement-

Bupati Buteng Samahuddin mengatakan, penyertifikatan tanah tersebut untuk mencatat aset dan mengamankan aset daerah agar menghindari hal yang tidak diinginkan kedepannya.

“Kita sudah terima sebanyak 34 sertifikat dari pertanahan dengan total luas 158.686 hektar. Seharusnya ada 35 sertifikat namun satu ada kesalahan penulisan jadi kita baru terima 34 sertifikat saja,” rincinya.

Samahuddin menegaskan, 34 bidang tanah itu bukan hanya tanah yang baru dihibahkan masyarakat. Namun ada juga tanah aset Pemkab Buton yang belum memiliki sertifikat.

Sementara, Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Buteng La Ariki membenarkan sertifikat tersebut seharunya 35 bidang namun ada kesalahan penulisan dalam sertifikat.

“Jadi yang kita serahkan baru 34 sertifikat, satunya masih dalam perbaikan. Tetapi yang jelas itu sudah selesai, sertifikat itu ada di Kendari karena kepala kantor yang memperbaiki itu berdomisili di Kendari,” singkatnya.

Reporter: LM Arianto

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry