
Buranga, Inilahsultra.com – Tiga pelaku perampokan toko di Kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara (Butur) masih terus dalam pengejaran anggota Polres Butur. Mereka melarikan diri dalam hutan.
Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso mengatakan, total para pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut berjumlah 6 orang. Tiga orang yang melarikan diri dalam hutan sudah berhasil diidentifikasi.
“Yang sudah kita amankan adalah AB mantan anggota Polres Buton (Pecatan), NZ, dan JN. Tiga yang melarikan diri masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan bisa kita tangkap dalam waktu dekat,” kata Wasis Santoso dalam Pres Rilis yang digelar Polres Butur, Kamis 30 April 2020.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut dia, para pelaku menggunakan kendaraan 1 unit mobil dan 1 unit motor. Motor tersebut digunakan oleh orang yang bertugas sebagai penunjuk jalan.
Wasis menambahkan, tiga pelaku diamankan selang beberapa jam setelah beraksi pada Sabtu 26 April 2020, sekira pukul 21.00 WITa. Mereka sempat mencoba melarikan diri namun cepat diamankan.
Para pelaku juga sempat melakukan penyekapan terhadap korban bersama anggota keluarganya. Para korban diancam menggunakan badik, sangkur, dan pedang.
“Mereka melakukan aksinya karena tidak ada pekerjaan,” terang Wasis.
Komplotan perampok ini, kata Wasis, berhasil menggasak sejumlah barang berharga. Diantaranya, cincin emas, laptop, handphone, mesin BRI link, ATM, sejumlah bal rokok, dan beberapa karung beras.
“Total kerugian sekitar Rp 40 Juta. Ada juga uang tunai sekitar Rp 7 Juta yang diambil dari laci toko tapi dibawa tiga pelaku yang melarikan diri,” ujarnya.
Saat ini, terang Wasis Santoso, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Utamanya menyangkut jaringan para pelaku.
“Semua pelaku dari luar Butur,” terangnya.
Wasis Santoso menjelaskan, para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Editor: Din




