Sempat Tertunda, KPU Konkep Siap Lantik 288 Anggota PPS

Ketua KPU Konkep Iskandar

Konkep, Inilahsultra.com –Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akan kembali mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan segera melantik petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sempat tertunda akibat pandemi corona virus disease atau covid-19.

Ketua KPU Konkep, Iskandar menjelaskan pelantikan anggota PPS sebelumnya telah dijadwalkan pada 22 Februari yang lalu. Namun agenda itu tertunda setelah mewabahnya Covid-19 dengan keluarnya surat edaran penundaan pelantikan PPS tertanggal 21 Februari 2020 lalu.

“Kita tunggu keputusan KPU RI. Kalau KPU pusat sudah menetapkan tahapan di tanggal 17 Juni ini maka Insya-Allah kami akan lakukan pelantikan di atas tanggal itu. Jadi dalam waktu dekat Inya-Allah kita akan lantik mereka (PPS),” kata Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 8 Juni 2020.

-Advertisement-

Ia menyebut, sebanyak 288 anggota PPS yang akan dilantik dalam waktu dekat itu terdiri dari 89 desa dan 7 kelurahan se Konkep.

“Masing-masing desa dan kelurahan 3 anggota PPS-nya,” tambahnya.

Terkait honor petugas lapangan yakni PPK dan PPS, lanjut Iskandar, ada perubahan sebelum adanya pandemi ini dari angka sebelumnya.

“Untuk Ketua PPK sebelum perubahan honornya Rp.1.700.000 berubah atau naik menjadi Rp.2.200.000. Sedangkan untuk Ketua PPS dari Rp.1.100.000 naik menjadi Rp.1.200.000,” ungkap Iskandar.

Sekedar diketahui, Pemerintah bersama DPR dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati bahwa Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang.

Kesepakatan itu muncul dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada, Rabu, 27 Mei 2020.

Penulis : Sadaruddin

Facebook Comments