Dewan Minta Pemkot Libatkan Kecamatan dan Kelurahan Penanganan Sampah

LM Rajab Jinik

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melibatkan kecamatan dan kelurahan dalam penanganan sampah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari harus memperdayakan aparat kecamatan, kelurahan serta RT/RW dalam pengelolaan sampah.

DLHK, lanjut dia, harus mulai memisahkan antara regulator dan operator untuk pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat agar tidak begitu bertumpuk di tempat pembuangan sampah (TPS).

-Advertisement-

“Hasil konsultasi kami di Makassar penanganan sampah melibatkan kecamatan dan kelurahan, karena kita liat di Makassar tidak ada sampah menumpuk dan berserakan. Ini yang kita akan ajukan ke pemerintah kota. Kita juga sudah mau ajukan ini sebagai bagian dari Perda,” kata LM Rajab Jinik, Senin 9 November 2020.

Anggota Fraksi Golkar itu juga menerangkan, pihaknya telah melakukan studi banding di daerah maju dalam hal pengelolaan sampah. Regulator tetap dikelola oleh DLHK sebagai pengendali. Namun alat operasional seperti mobil angkutan sampah diberikan ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Nanti kecamatan yang operasionalkan alat-alat kebersihan itu, karena kecamatan yang punya masyarakat. Mereka yang berkomunikasi dengan kelurahan melibatkan RT/RW untuk mengelola sampah di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan,
bank sampah juga dapat terkelola baik jika diserahkan ke pemerintahan tingkat bawah dalam hal pengelolaan sampah produktif.

“Ini tinggal dikelola dengan baik dan pengelolaan bank sampah bisa menjadi APBD,” katanya.

Sebagai mitra DLHK, kata Rajab, Komisi III di DPRD bakal membantu penganggaran yang dibutuhkan oleh DLHK dalam pembahasan anggaran 2021 ke depan untuk penanganan sampah.

“Kita tinggal tunggu DLHK mengajukan anggaran, kita support itu soal pengelolaan sampah. Apalagi di Kota Kendari peraih penghargaan piala Adipura dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Menghadapi musim hujan, ia mengimbau warga kota untuk tidak membuang sampah sembarangan
untuk meminimalisir potensi banjir yang selalu melanda Kota Kendari, terlebih banyaknya sampah di wilayah bantaran sungai dan drainase yang ada

“Kami mengingatkan masyarakat Kendari untuk disiplin membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah kota. Masyarakat juga harus memanfaatkan tempat sampah dan bank sampah yang sudah tersebar di berbagai lingkungan kelurahan,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments