
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merekomendasikan Gubernur Ali Mazi untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Badalla.
Rekomendasi ini merupakan buntut dari postingan Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badala di akun facebooknya yang menyinggung salah satu anggota DPRD Sultra.
Dalam postingannya itu, Ridwan Badallah menyebarkan rilis Jubir Gubernur Sultra disertai caption agar salah satu anggota dewan membaca tulisan tersebut agar paham dan mengerti terkait Jembatan Teluk Kendari.
Namun, postingan tersebut menuai kemarahan anggota dewan dan dianggap merendahkan lembaga legislatif DPRD Sultra.
Untuk itu, para wakil rakyat, termasuk empat pimpinan ramai-ramai membubuhkan tanda tangan di rekomendasi tersebut agar Ridwan Badalla dievaluasi.
Rekomendasi itu juga diumumkan dalam rapat paripurna Raperda perikanan budidaya laut, dan penetapan Jumardin sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, Rabu 25 November 2020 di gedung rapat paripurna.
Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Gubernur Ali Mazi sejumlah kepala OPD salah satunya Ridwan Badalla.
Usai ditandatangani, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh langsung menyerahkan rekomendasi evaluasi tersebut kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi yang disaksikan langsung Wakil Ketua dan anggota dewan serta pimpinan OPD dan Forkopimda.
“Kami serahkan kepada pak Gubernur aspirasi yang ada. Anggota sudah bertanda tangan dan saya juga bertanda tangan. Izin pak Gub, kami tidak mengintervensi tapi ini bagian dari aspirasi yang berkembang untuk tidak terulang lagi. Yang terhormat kepada gubernur sehubungan dengan adanya rekomemdasi DPRD untuk mengevaluasi kinerja kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badala karena statemenya telah mengucilkan kelembagaan DPRD,” kata Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh sambil menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Gubernur Ali Mazi.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badala saat ditemui usai peripurna di DPRD Sultra tidak berkomentar banyak soal rekomendasi dewan itu.
“Saya tidak tahu masalahnya. Kadis kominfo semua itu adalah wewenang gubernur, saya tetap hormat kepada gubernur apapun keputusannya. Saya setia dengan gubernur karena beliau adalah orang tua saya dan beliau melepaskan jabatanku saya ikhlas,” singkat Ridwan Badala.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengungkapkan, DPRD dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Tapi, hal tersebut merupakan warning keras dan dalam waktu dekat ini akan mengundang atau memanggil semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“DPRD dengan pemda adalah satu kesatuan. Nanti saya cek dan saya akan panggil kepala dinas Kominfo dengan cara-cara tertentu yang dilakukan pimpinan,” kata Ali Mazi saat ditemui usai paripurna di DPRD Sultra.
Meski demikian, Ali Mazi belum mau menjawab apakah akan mengganti atau tetap mempertahankan Ridwan Badalla.
Sebab, ia baru akan melihat seperti apa rekomendasi DPRD Sultra.
“Pengajuan evaluasi Kadis Kominfo kita akan lihat dulu ini kan baru sebatas rekomendasi. Seperti yang saya katakan tadi saya akan undang seluruh OPD,” tutupnya.
Penulis : Haerun