Dikmudora Kendari Gelar Rakor Implementasi SPM PAUD

Rakor implementasi SPM PAUD se Kota Kendari.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com– Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menggelar rapat koordinasi implementasi SPM PAUD melalui sosialisasi peraturan Wali Kota Kendari nomor 57 Tahun 2020 tentang pelaksanaan wajib PAUD minimal 1 tahun pra Sekolah Dasar, Hotel Zahra, Selasa 8 Desember 2020.

Dalam pelaksanaan kegiatan implementasi SPM PAUD ini dihadiri oleh Camat dan Kelurahan se-Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, sebelum memasuki jenjang SD berharap seluruh anak di Kota Kendari mengikuti PAUD mininal 1 tahun.

“Sebelum memasuki jenjang pendidikan SD ada prakondisi bagi mereka agar tidak syok dan tidak kaget, karena pendidikan formal itu perlu persiapan bagi mereka. Jadi untuk anak usia dini prakondisinya di PAUD,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dikmudora Kendari, Makmur mengatakan, tujuan kegiatan tersebut agar Perwali nomor 57 tahun 2020 dapat tersosialisasi dan diketahui masyarakat.

“Ini merupakan salah satu syarat wajib bagi anak yang akan masuk SD harus mengikuti PAUD minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2020/2021 di Kota Kendari,” katanya.

Makmur menerangkan, dengan adanya pula kegiatan itu dapat terwujudnya layanan PAUD yang berkualitas serta sistematis di seluruh wilayah Kota Kendari. Selain itu, mendorong pemerintah daerah agar memiliki komitmen yang tinggi terhadap program PAUD dan belajar tuntas anak yang usia 0-6 tahun untuk dilayani di PAUD.

“Jadi Pendidikan Anak Usia Dini menjadi syarat wajib untuk anak yang mau masuk Sekolah Dasar (SD). Ditahun 2021 anak yang mau masuk SD harus ada syaratnya, dan syaratnya dia sudah pernah mengikuti PAUD mininal 1 tahun,” tandasnya.

Reporter : Iqra Yudha

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry