Libur Nataru, Masyarakat Dilarang Berkumpul di Jembatan Teluk Kendari

Aktivitas warga di Jembatan Teluk Kendari. (Pandi)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas dan berkumpul di Jembatan Bahteramas Teluk Kendari saat merayakan libur natal 2020 dan tahun baru 2021(Nataru).

Larangan berkerumun ini untuk mencegah potensi terjadinya penularan, penyebaran dan kalster baru Covid-19 di Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

-Advertisement-

Ketua Tim Operasi Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari, AKP Yusuf Tawang mengatakan, Jembatan Bahteramas Teluk Kendari hanya difungsikan sebagai jalur lintasan. Bukan untuk tempat beraktivitas liburan dan berkumpul, apalagi pesta kembang api dan arak-arakan.

“Libur natal dan tahun baru yang berkumpul dan berkerumun di Jembatan Bahteramas Teluk Kendari dilarang. Kami minta warga tidak ke jembatan saat liburan, karena petugas kami disetiap ujung jembatan dan tengah juga yang berjaga,” kata AKP Yusuf Tawang, Jumat 25 Desember 2020.

Sementara itu Kasatpol-PP Kota Kendari, Samsu Alam mengatakan, pihaknya menyiapkan 351 personil untuk mengamankan libur natal dan tahun baru di beberap tempat yang dianggap menimbulkan keramaian dengan orang banyak.

Wilayah yang berpotnesi menjadi pusat berkumpulnya orang banyak di Jembatan Teluk Kendari, Kendari Beach, pelataran Tugu Religi MTQ,
Ruang Terbuka Hijau Talia (RTH) di Jembatan Kuning Bungkutoko.

“Kami pastikan di tempat-tempat tersebut tidak ada arak-arakan dan pesta kembang api. Apalagi menimbulkan kerumunan atau berkumpulnya orang banyak kita tidak biarkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam perayaan natal dan tahun baru masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas dan menjaga jarak untuk tidak berkerumun orang banyak.(ADS)

Penulis : Haerun

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun

Facebook Comments