Daerah Zona Hijau dan Kuning Dibolehkan Belajar Tatap Muka di Sekolah

Ilustrasi proses belajar mengajar tatap muka
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah pada awal 2021 mendatang.

Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan, berdasarkan laporan satuan tugas (Satgas) Gugus Covid-19 di masing-masing daerah, saat ini sudah ada beberapa kabupaten atau kota di Bumi Anoa ini telah masuk zona kuning.

“Pembelajaran ini berlaku untuk daerah yang masuk zona hijau dan kuning dari paparan Covid-19. Untuk Sultra bagian kepulauan hampir semua daerah masuk zona kuning, terkecuali Buton Utara,” kata Asrun Lio, Jumat 12 November 2020.

Sementara untuk wilayah daratan, kata Asrun Lio, saat ini Kabupaten Kolaka Utara yang masuk zona kuning, sementara untuk daerah lain daratan belum bisa dinyatakan aman melaksanakan sekolah tatap muka.

“Karena kalau zona Merah dan Oranye Covid-19 masih sangat beresiko untuk melakukan belajar tatap muka di sekolah,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih terus menunggu laporan terbaru dari Satgas Gugus Covid-19 di setiap daerah. Guna untuk memastikan wilayah mana saja yang memenuhi syarat untuk melaksanakan belajar tatap muka di sekolah pada awal 2021 mendatang.(ADS)

Penulis : Haerun

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun

Facebook Comments