Dua PAw Anggota DPRD Sultra Hanya Punya 987 Suara, Satunya Dicoblos 3.517 Pemilih

Pelantikan dua PAw anggota DPRD Sultra. (Haerun)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pengganti antarwaktu (PAw) resmi dilantik, Senin 11 Januari 2021.

Kedua anggota DPRD Sultra yang dilantik sisa masa jabatan 2019-2024 yaitu Muhtar menggantikan Almarhum Nur Iksan Umar dari Partai Demokrat. Pelantikannya berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.74-4652 Tahun 2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Sultra.

-Advertisement-

Dikutip dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Muhtar merupakan Caleg Demokrat dengan perolehan terbanyak ketiga di partainya setelah Nur Iksan Umar (almarhum) dan Jumardin. Di dapil ini, Demokrat mendapat dua kursi. Muhtar memperoleh 3.517 suara.

Di Dapil Sultra 5 meliputi Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur itu, Muhtar memperoleh suara paling banyak di Kolaka sebanyak 2.705 suara. Di Kolaka Utara sebanyak 545 suara dan Kolaka Timur sebanyak 167 suara.

Selanjutnya, pengganti antar waktu Rasyid dari PKS yang maju di Pilkada Konsel, digantikan oleh Asrin. Pelantikan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.74-4650 Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Sultra.

Dikutip dari data KPU, Asrin merupakan peringkat kedua perolehan suara di partainya. Ia dicoblos 987 suara dari dua kabupaten Dapil Sultra 2, Konawe Selatan dan Bombana.

Di Konsel, Asrin memperoleh 574 suara dan Bombana sebanyak 413 suara.

Pengambilan sumpah jabatan kedua anggota DPRD Sultra dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh disaksikan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sultra di ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Senin 11 Januari 2021.

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh mengucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD Sultra yang baru saja dilantik untuk secepatnya menyesuaikan diri di internal dewan maupun di lingkungan masyarakat sebagai tempat untuk menampung keluhan aspirasi yang disampaikan kepada dewan.

“Selamat bertugas sahabatku, beradaptasi dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan teman-teman pimpinan maupun anggota dewan lainnya dalam menjalankan amanah dari rakyat,” kata Abdurrahman Shaleh dalam sambutannya.

Untuk diketahui, Asrin merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dilantik sebagai pengganti antarwaktu (PAw) anggota DPRD Sultra menggantikan Rasyid yang mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konawe Selatan 2020.

Sementara Muhtar yang merupakan politikus Partai Demokrat  menggantikan  Nur Ikhsan Umar, yang meninggal dunia pada 4 Agustus 2020 lalu.

Penulis : Haerun

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry