Baubau, Inilahsultra.com – Pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terus bergulir di DPRD.
Hari ini, Kamis 11 Februari 2021, memasuki pembahasan dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Baubau atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Kota Baubau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau Roni Muhtar menuturkan, Pemkot Baubau telah memberikan tanggapan atau jawaban terhadap pengusulan enam Raperda tersebut.
Salah satu yang menjadi penekanan fraksi dalam enam Raperda yang diajukan tersebut, adalah rencana merger (penggabungan) dan pembentukan OPD baru yang tertuang dalam Raperda tentang Perubahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Penyampaiannya jelas kami kemukakan, bahwa penggabungan atau pun pembentukan OPD baru itu sudah melalui proses kajian dan proses itu berupa persetujuan dari Gubenur Sultra Ali Mazi dan Kemendagri,” tuturnya kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna saat mewakili Wali Kota.
Jenderal ASN Baubau ini menjelaskan, motivasi rencana penggabungan dan pembentukan OPD baru itu dilatar belakangi keinginan membentuk OPD Pendapatan Daerah (Badan Pendapatan Daerah).
“Dalam rangka mewujudkan itu, kita akhirnya mengevaluasi tentang banyak aspek tentang keberadaan OPD itu dan hasil evaluasi itu lah yang kemudian kita proses, kita ajukan. Seperti pembentukan Badan Pendapatan Daerah ini, bukan tidak maksimal tapi kita berharap semakin lebih baik karena perubahan itu kan harusnya bisa berefek positif ke arah yang lebih baik,” tandasnya.
Untuk diketahui, enam Raperda yang diajukan Pemkot Baubau diantaranya, Raperda tentang Perubahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Perubahan Perda RPJMD Kota Baubau 2018-2023, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik serta Raperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Reporter: Muhammad Yasir