Kendari, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra menggelar Sosialisasi P4GN Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) dan screaning test (Tes Urine Narkoba) kepada pegawai kontrak Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (Bandara) Haluoleo Kendari, Selasa 23 Februari 2021.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sultra Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting, Kepala Seksi Pengamanan Bandara Windu Kurniawan, dan Kepala Seksi Pos Lanud HO Mayor Lek. Paulus Rushardian.
Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Daeran (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Peraturan Daeran dan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Acara ini digelar menanggapi Surat Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Bandar Udara HaluOleo Pelaksana Harian, Nomor : KP.501/43/01/HLO/2021,Tentang Permohonan Pemeriksaan Narkoba Pada Pegawai Kontrak UPBU Haluoleo.
Sehingga Kepala BNNP Sultra mengeluarkan Surat Perintah Kepala BNN Provinsi Sultra Nomor: Sprint/157/II/Ka/PM.01.02/2020/BNNP Tanggal 22 Februari 2021 tentang Petugas Kegiatan Screening Test (Tes Urine Narkoba) pada pegawai Kontrak Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Haluoleo Kendari.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting mengucapkan terima kasih kepada Kantor UPBU Haluoleo Kendari atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi P4GN dan tes urine narkoba bagi pegawai kontrak Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Haluoleo Kendari.
Dia menjelaskan, kegiatan ini adalah sebagai implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Sabaruddin mengungkapkan, melindungi diri dan keluarga dari bahaya Narkoba sangat penting. Sehingga menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini bertujuan agar para peserta kegiatan menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan sebagai wujud dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika,” ungkapnya.
Pada kegiatan pelaksanaan tes urine tersebut diikuti 164 orang. Kegiatan ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Para peserta juga diwajibkan menjalani pemeriksaan suhu tubuh untuk menjaga penularan dan penyebaran Covid-19.
Reporter :Iqra Yudha