Gedung Bank Sultra Belum Difungsikan, Kadis Bina Marga : Itu Hak Mereka

Kepala Dinas Bina Marga Sultra Fahri Yamsul.

Kendari, Inilahsultra.com – Gedung Tower Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah rampung dan sudah diresmikan. Namun sampai saat ini bangunan yang menelan anggaran Rp116 miliar belum difungsikan.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Bina Marga Sultra, Fahri Yamsu mengatakan, pembangunan gedung Bank Sultra tidak ada kaitannya dengan pemerintah provinsi.

“Gedung itu menggunakan dana pribadi Bank Sultra, mau difungsikan atau tidak tergantung mereka. Seperti halnya membangun rumah, mau ditinggali atau belum tergantung pemilik rumah,” jelasnya.

-Advertisement-

Ia mengungkapkan, secara teknis pembangunan gedung Bank Sultra sudah selesai dan yang belum rampung itu halaman depan.

“Secara teknis sudah selesai, tapi ada
yang belum selesai itu halaman depan perlu ditata dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif mengatakan, belum difungsikan gedung yang dibangun sejak kepemimpinan Gubernur, Nur Alam dikarenakan belum semuanya tuntas.

Sejauh ini kata Abdul Latif, pembangunan tower Bank Sultra ini baru merampungkan tahap satu, yang meliputi pekerjaan arsitektur, struktur dan mekanical elektrik.

Pembangunan tahap dua, lanjutnya,
ada beberapa pekerjaan yang akan diselesaikan di antaranya pekerjaan sanitary, sewage treatment plan (STP) atau sistem pengolahan air limbah domestic, pekerjaan interior, meubeler dan penataan halaman atau landscape.

“Pembangunan tahap dua akan dilanjutkan dalam waktu dekat ini. Kita juga targetkan tahun ini segera selesai dan difungsikan,” ujarnya melalui sambungan teleponnya.

Ia menambahkan, sebelum memasuki pembangunan tahap dua, pihaknya telah melakukan proses reviuw terlebih dahulu terhadap hasil pekerjaan tahap satu. Dalam proses ini, Bank Sultra menggandeng pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis : Haerun

Facebook Comments