Mayat Pria yang Ditemukan Warga di Kolono Terungkap, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

Lima terduga pelaku pembunuhan di Konsel diamankan polisi. (Istimewa)

Konsel, Inilahsultra.com – Mayat Tauta alias Kerman (61) yang ditemukan oleh warga dengan posisi tengkurap, di jalan setapak kebun milik salah satu warga di Desa Pupi Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel),Kamis, 28 Januari 2021 lalu, akhirnya terungkap.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu ternyata dibunuh, lima pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra dipimpin AKP Ronald Aron Maramis dan Satreskrim Polres Konsel dipimpin oleh AKP Fitrayadi.

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Fitrayadi mengatakan, penangkapan lima pelaku pembunuh, Kamis, 4 Maret 2021 sekitar pukul 02.30 WITa. Lima pelaku berinisial IW, IL, WD, KD dan MT.

-Advertisement-

“Lima pelaku ini diduga terjadinya melakukan pembunuhan berencana,” terang Fitrayadi.

Menurut Fitrayadi, ke-lima tersangka diduga telah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP subsider pasal 56 ke-1e dan ke-2e KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

“Hampir satu bulan kita melakukan penyelidikan, kemudian beberapa hari yang lalu kami lakukan gelar perkara dan menetapkan bahwa peristiwa tersebut adalah tindak pidana,” sambungnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Muna ini mengaku, awalnya menangkap salah satu pelaku insial MT. Dari keterangan MT, diketahui kalau pelakunya berjumlah 5 orang.

“Kami terlebih dahulu menangkap MT, selanjutnya tersangka lainnya. Empat tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing. Tentang pasalnya nanti, akan dipilah-pilah sesuai peran masing-masing,” bebernya.

Perwira dengan tiga balok di pundak ini menambahkan, motifnya dilatarbelakangi adanya dendam salah satu pelaku kepada korban saat menenggak minuman keras (miras) bersama. Di situlah muncul perencanaan untuk menghabisi nyawa korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, pria paruh baya ditemukan oleh warga, Kamis 28 Januari 2021 sekira pukul 06.30 WITa. Untuk mendalami kematiannya, kepolisian menunggu hasil visum dari Puskesmas setempat.

Dari keterangan saksi mata, mayat tersebut posisi terbaring (tengkurap) saat hendak menuju ke kebunnya. Jaraknya kurang lebih 50 meter dari pemukiman warga. Lalu saksi mengecek ternyata pria tersebut sudah tidak bernyawa.

Setelah melihat itu, saksi melaporkan kepada warga setempat. Warga pun berbondong-bondong datang untuk melihat mayat tersebut. Salah satu warga langsung menghubungi Polsek Kolono.

Tak lama kemudian, Kapolsek Kolono bersama anggotanya datang dan melakukan tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian dibawa ke Puskesmas.

Sebelum dibawa di Puskesmas, Unit Reskrim Polsek Kolono menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Namun, hasil visum dari Puskesmas belum diterima.

Saat itu, barang diduga milik korban yang ditemukan tidak jauh dari korban ditemukan. Barang diduga milik korban yakni handphone, 1 bungkus rokok dan korek gas. Saat itu pula, polisi telah mintai keterangan lima orang saksi.

Penulis : Onno

Facebook Comments