Kapal Tongkang Ore Nikel Sandar di Hutan Mangrove Depan DPRD Kota Kendari Tuai Sorotan

Kapal tongkang sandar di Hutan Mangrove Teluk Kendari.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Tiga kapal tongkang diduga sebagai pengangkut ore nikel berlabuh di kawasan Hutan Mangrove di jalan Madusila, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapal tongkang yang berlabuh di dekat
kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari belum diketahui milik siapa.

Pantauan Inilahsultra.com, Senin 8 Maret 2021, tiga kapal tongkang ini berlabuh rapi di bibir pantai Teluk Kendari dan tidak ada aktivitas. Dua kapal tongkang parkir berdempetan sementara satu kapal tongkangnya dipisahkan sekitar 50 meter.

Lurah Wundumbantu, La Ode Ashar Rawona dikonfirmasi melalui telpon selulernya mengaku tidak mengetahui keberadaan tiga kapal tongkang yang berlabuh di wilayahnya.

“Kami tidak tahu ada tongkang di situ, tidak ada juga surat penyampaian yang punya kapal. Tapi kami akan turun cek dulu di lokasi keberadaan kapal tongkang tersebut,” singkat La Ode Ashar Rawona.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengaku, sebelumnya tidak mengetahui ada kapal tongkang yang berlabuh di mangrove depan kantor DPRD Kota Kendari.

“Kami di dewan tidak tahu kalau ada kapal tongkang parkir di Mangrove, tapi karena ada laporan masyarakat bahwa ada kapal tongkang, pas dicek di lokasi ternyata betul ada kapal tongkang yang berlabuh,” ungkapnya.

Ketua Komisi DPRD Kota Kendari ini menjelaskan, kalau keberadaan kapal tongkang tersebut dalam tahap perbaikan harus patuh dan taat terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

Dalam aturannya, harus ada persiapan docking yang artinya harus ada surat penyelenggaraan kegiatan pelaksanaan docking kapal dilakukan untuk memastikan jadwal pengedokan kapal yang dikelola-dilaksanakan sesuai dengan waktu dan tempat yang ditetapkan.

“Dalam aturan Menteri Perhubungan sangat jelas harus ada laporan di mana dia harus parkir, dimana dia doking dan lain sebagainya kepada pemerintah setempat. Tapi kita konfirmasi sama camat dan lurah sebagai pemerintah setempat mereka tidak tahu kalau ada kapal tongkang di mangrove,” ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini menilai, keberadaan kapal tongkang yang berlabuh di Teluk Kendari bukan peruntukkanya, karena di Kota Kendari tidak ada terminal khusus (Tersus) untuk tempat bersandar kapal sebesar tongkang tersebut.

Kemudian keberadaan kapal tongkang tersebut bisa membunuh beberapa Mangrove dan bisa merusak habitat yang ada di teluk.

“Jangan sampai ada aktivitas di sana. Kalau ada aktivitas itu sudah melanggar dan berdampak pada lingkungannya di sekitarnya bisa mencemari laut dan membunuh biota yang ada di laut,” jelasnya.

Dalam waktu dekat ini, kata Rajab, DPRD bakal mengundang semua pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait keberadaan kapal tongkang yang dinilai tidak memiliki izin untuk sandar di Hutan Mangrove untuk melakukan aktivitas perbaikan atau altivitas lainnya.

“InsyaAllah minggu depan kita RDP
untuk mencari tahu perusahaan apa yang memiliki tongkang di bakau yang ada di depan kantor DPRD Kota Kendari. Kepada para pengusaha jangan sesuka hatinya melakukan aktivitas tanpa memperhatikan aturan yang ada,” ujarnya.

Dalam RDP nanti, kata Rajab, pihaknya mempertanyakan pengawasan KSOP karena terkesan membiarkan dan menutup mata terhadap keberadaan kapal tongkang kurang lebih tiga bulan berlabuh di Mangrove.

Lanjutnya, berbicara tentang kewenangan kapal dan laut berarti ada instansi yang menangani seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Perhuhungan, tetapi kalau berbicara tentang administrasi darat berarti aturan yang ada di Kota Kendari.

“Kita tidak tahu juga apa yang dilakukan di sana, jangan sampai ada aktivitas ilegal dan peredaran narkoba misalnya. Jangan sampai ini ada mafia mafia yang menggunakan tangan-tangan besi yang ada di Kota ini untuk melakukan docking dan siapa pun pemilik tongkang ini kalau tidak izin harus keluar atau angkat kaki dari wilayah perairan Kota Kendari,” tutupnya.

Sementara itu, dikonfirmasi di KSOP Kendari terkait keberadaan tiga kapal tongkang yang ada di Hutan Mangrove Kendari tidak ada yang bisa memberikan keterangan karena pimpinan tidak ada pimpinan lagi dinas di luar daerah.

“Pimpinan lagi di Jakarta. Saya tidak bisa memberikan keterangan karena yang berhak terkait itu adalah pimpinan. Kalau kami memberikan keterangan jangan sampai salah, nanti tunggu kepala KSOP sudah ada di Kendari,” kata salah seorang pegawai KSOP Kendari yang tidak mau disebutkan namanya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry