
Kendari, Inilahsultra.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Trio Prasetio Prahasto dimutasi di bagian Arsiparis, Biro Organisasi Setda Sultra.
Pemindahan Trio Prasetio Prahasto tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra, Ali Mazi Nomor 217 Tahun 2021 tentang pengangkatan pertama melalui penyesuaian/inpassing pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Sultra.
Kini jabatan yang ditinggalkan Trio Prasetio Prahasto belum ada yang isi atau masih kosong. Pemindahan ini di tengah isu dugaan korupsi anggaran makan minum tahun 2020 di Sekretariat DPRD Sultra.
Selain Trio Prasetio Prahasto, Rahmat Hasan dipindahkan di Analisis Kepegawaian, dan dua pejabat di Inspektorat Daerah Sultra yaitu Arifuddin dan Nasia La Amba kini dipindahkan di PPUPD.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah mengatakan, kekosongan empat jabatan eselon III di lingkup Pemprov Sultra tersebut karena pejabat sebelumnya dimutasi.
Kemudian, Zanuriah belum mengatahui berapa lama kekosongan jabatan tersebut akan diisi, karena pihaknya akan lakukan koordinasi terlebih dulu dengan Gubernur Sultra.
“Setelah dilantiknya mereka ini jabatan yang kosong nanti diisi kembali. Nanti kita sudah duduk dengan Sekda Sultra dan Gubernur baru kita isi,” kata Zanuriah saat ditemui sejumlah awak media usai acara pelantikan, Selasa 6 April 2021.
Terkait kekosongan Sekwan DPRD Sultra, Zanuriah mengungakapkan pihaknya akan konfirmasih dulu dengan Gubernur Sultra sebagai pengambil kebijakan.
“Kita akan ketemu dulu pak gubernur. InsyaAllah dalam minggu ini kita akan selesaikan,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah ada hubungannya mutasi Sekwan DPRD Sultra dengan dugaan kasus korupsi anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra yang saat ini ditangani Polda Sultra, Zanuriah mengarahkan ke Sekda Sultra.
“Hubungan apa dulu. Kalau kasus, saya juga nda bisa informasikan lewat media. Nanti konfirmasi ke Sekda ya,” ujarnya.
Penulis : Haerun