Polda Terima Dokumen dan Bakal Audit Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Sultra

Sekretariat DPRD Sultra.

Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengumpulan data terkait dugaan korupsi anggaran makan minum di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra tahun 2020.

Kini Kepolisian mengaku telah menerima dokumen-dokumen yang diajukan oleh Sekretariat Dewan. Namun, sayangnya Polda Sultra tidak menjelaskan dokumen apa saja yang telah diterima.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK menyampaikan, penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Polisi berencana melakukan aduit mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran itu.

-Advertisement-

“Kita meminta dokumen sebagai langkah untuk melakukan audit. Kita juga meminta intansi berwenang untuk mengaudit Sekretariat Dewan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 5 April 2021.

Kombes Pol Ferry Walintukan memastikan dugaan penyelewengan anggaran di Sekretariat Dewan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme penyelidikan.

“Tetap dilakukan penyelidikan. Tapi saat ini saksi-saksi belum ada yang dipanggil untuk dilakukan klarifikasi,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Ditreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi membenarkan, bahwa kasus tersebut masih penyelidikan. Sementara penyelidikan dan pengumpulan data.

“Sementara kita lakukan penyelidikan dan pengumpulan data,” singkatnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Sultra dilaporkan seseorang berinisial S. Dugaan terjadi penyelewengan anggaran tahun 2020 sebanyak dua miliar terkait dengan makan minum dalam rapat yang dilaksanakan Anggota Dewan.

Penulis : Haerun

Facebook Comments