Menuding Polda Sultra Terima Dana Koordinasi Tambang, Bakin : Tangkap Oknum RY dan GR

Polda Sultra.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Oknum RY dan GR (Inisial) menuding Polda Sultra menerima dana ratusan juta rupiah sebagai biaya koordinasi dari setiap perusahaan tambang ilegal yang melakukan pengapalan ore nikel.

Bukan hanya itu, dua oknum tersebut menuding juga Polsek Lasolo menerima uang ratusan juta rupiah untuk memperlancar setiap pengapalan untuk penjualan ore nikel.

Untuk itu, puluhan mahasiswa yang
tergabung dalam Barisan Aktivitas Keadilan (Bakin) Sultra menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra, Kamis 8 April 2021.

Jenderal Lapangan, La Munduru dalam orasinya menyampaikan, Polda Sultra harus mengambil langkah sigap dengan tudingan tersebut dan segera menangkap oknum RY dan GR, karena tudingan tersebut dianggap menghina institusi kepolisian.

“Kami minta Polda Sultra segera menangkap oknum RY dan GR, karena mereka telah menuduh Polda Sultra menerima uang sebesar Rp150 juta dan Polsek Lasolo Rp112 juta dari setiap pengapalan tambang ilegal,” ujar La Munduru dalam orasinya.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi yang menemui masa aksi menyampaikan, bakal menindaklanjut atas aspirasi yang telah disampaikan oleh Bakin Sultra.

“Aspirasi dari teman-teman akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ucapnya.

Kemudian, pihaknya juga bakal melakukan penyelidikan, dan jika terbukti maka dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada.

“Kami akan segera mengungkap dugaan oknum Polisi yang menerima dana tersebut,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry