KPK : Penataan Aset Sekretariat DPRD Sultra Amburadul dan Jadi Modus Korupsi

Foto bersama Tim Satgas Korsupgah KPK RI, pimpinan dan Anggota DPRD Sultra.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bertandang di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 12 April 2021.

Dalam kunjungannya, lembaga anti rasuah melakukan audiensi dan koordinasi pencegahan korupsi bersama pimpinan dan anggota DPRD Sultra. Selain itu KPK menyentil terkait kacaunya penataan aset kendaraan dinas dan penyelewengan penggunaan aset yang kerap terjadi di lingkungan lembaga legislatif.

-Advertisement-

Ketua Tim Satgas Korsupgah KPK, Niken Ariati mengatakan, cukup banyak tata kelola aset kendaraan dinas yang amburadul dan kerap menjadi modus korupsi baru di lembaga Sekretariat DPRD.

“Kita berharap temuan pelanggaran terkait penggunaan aset mobil dinas ini dibenahi secara baik di DPRD Sultra sehingga tidak menimbulkan masalah hukum. Termasuk dijadikan bancakan korupsi bagi sebagian oknum,” kata Niken Ariati.

Bukan hanya itu, lanjut Niken menyampaikan, aset di Sekretariat DPRD menjadi polemik bahkan kerap disalah gunakan. Bahkan beberapa pejabat ada yang kedapatan menguasai lebih dari satu kendaraan dinas.

“Kita minta agar diperbaiki ini masalah aset mobil dinas. Jangan sampai KPK yang turun langsung menertibkannya, karena saya dengar ada pejabat pegang sampai 10 kendaraan dinas,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Niken, KPK juga meminta agar pencatatan dan pengelolaan kendaraan dinas dilakukan secara teliti sehingga tidak berpotensi menimbulkan penyimpangan yang akhirnya merugikan daerah.

“Jangan sampai ribut diakhir dan jangan tiap tahun belanja. Ada Camry bekas, kendaraan dinas itu dicatat. Masa setiap tahun selalu ada anggaran,” ungkap Niken.

Untuk diketahui, terkait aset di Sekretariat DPRD Sultra sempat masuk dalam agenda yang diusut oleh Polda Sultra, bersama kasus dugaan korupsi anggaran makan minum rapat virtual DPRD Sultra tahun 2020. Kasus tersebut masuk dalam tahap penyelidikan.

Penulis : Haerun

Facebook Comments