Polda Sultra Lakukan Persiapan Pengurusan SIM Online

Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Rahmanto Sujudi.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Polres Kendari mengikuti launching aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri secara virtual, Selasa 13 April 2021.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sultra Kombes Pol Rahmanto Sujudi mengungkapkan, aplikasi SINAR tersebut baru digunakan di wilayah Jawa. Sementara di wilayah Sultra masih tahap mengupgrade server.

-Advertisement-

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kalau misalnya itu sudah diupgrade server di masing-masing satpas Polres dalam waktu dekat kami akan umumkan,” Rahmanto.

Aplikasi ini, lanjut dia, berlaku di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rahmanto memaparkan, aplikasi ini bisa di unduh melalui Google Playstore dan Appstore.

“Isinya itu ada empat yakni ETLE, kemudian SINAR, SIgnal dan satunya lagi kalau tidak salah aplikasi NTMC. Nanti disitu bisa dipilih, kalau SINAR khusus untuk SIM, kalau Signal itu khusus untuk SAMSAT, NTMC untuk perkembangan lalulintas nasional,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut dia, pengurus SIM secara manual tetap dilakukan. Sementara yang mengurus melalui aplikasi, setelah registrasi tidak bisa lagi dilakukan secara manual.

“Jadi yang aplikasi, tetap dari awal pendaftaran sampai selesai tetap melalui aplikasi,” terangnya.

Aplikasi SINAR, terang dia, bisa dilakukan untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM baru. Pengurusan aplikasi SIM secara online dapat dilakukan melalui aplikasi yang bisa diunduh atau diinstal melalui Playstore atau Appstore di perangkat Handphone.

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
1