BKSDA Baubau Akan Lakukan Upaya Hukum Jika Perburuan Anoa Tak Dihentikan

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Baubau La Ode Kaida.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Baubau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra La Ode Kaida meminta warga untuk menghentikan perburuan hewan endemik Anoa yang ada di Pulau Buton. Pasalnya, hewan tersebut terancam punah.

Menurut La Ode Kaida, salah satu tugas BKSDA adalah penyelamatan satwa yang dilindungi seperti anoa. Termasuk satwa yang berada diluar kawasan konservasi.

-Advertisement-

“Kami mengharapkan kepada semua masyarakat khususnya di Pulau Buton untuk menghentikan perburuan hewan endemik Anoa ini,” kata La Ode Kaida di ruang kerjanya, Rabu 6 September 2023.

Sejauh ini, dalam melakukan penyelamatan satwa yang dilindungi, BKSDA melakukan langkah-langkah persuasif salah satunya adalah sosialisasi kepada masyarakat.  Pasalnya, ada sanksi pidana yang akan menjerat jika masyarakat masih tetap melakukan perburuan.

“Diharapkan masyarakat agar tidak memasang jerat, karena kadang yang dipasang jerat untuk hewan lain tapi yang kena jerat adalah Anoa. Kalau memang Anoa yang kena jerat, tolong jangan dibunuh dan segera hubungi KSDA supaya kami bisa mengambil Langkah-langkah evakuasi penyelamatan untuk kita carikan lokasi lepas liarnya,” harapnya.

Kata dia, jika hewan endemik Sultra tersebut terus diburu dan membuatnya menjadi punah maka hanya akan menjadi cerita belaka bagi generasi yang akan datang.

“Ini yang harus kita jaga. Kalau sudah terulang lagi, baru kami lakukan Langkah-langkah penegakan hukum,” tegasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments