
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pengawasan takjil untuk berbuka puasa di dua lokasi, salah satunya sekitaran Bundaran Mandonga, Rabu 14 April 2021.
Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan BPOM, Wahyuddin Muis, mengungkapkan bahwa pengawasan yang dilakukan dalam bentuk Surat Edaran Kepala badan POM yang berlaku untuk seluruh Indonesia khususnya di wilayah Sultra.
“Target hari ini adalah makanan yang persiapan untuk berbuka puasa,” katanya.
Di samping itu, kegiatan ini telah berlangsung dari tanggal 13 April hingga saat ini, dan kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kelayakan makanan takjil untuk berbuka puasa.
Dari hasil kegiatan yang dilakukan hari ini, lanjutnya, sebanyak 22 sampel atau item dan berdasarkan hasil laboratorium yang dilakukan oleh pihak BPOM yakni hasilnya Negatif.
“Jadi Dari 22 item yang diuji, hasilnya negatif artinya telah memenuhi persyaratan untuk di konsumsi,” ujarnya.
“Kemarin kita melakukan pengawasan takjil di tiga titik, dan hari ini cuman dua titik, di Bundaran Mandonga sama gerbang Ranomeeto,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya berharap bahwa pedagang yang menjual makanan untuk menu berbuka puasa dapat memenuhi ketentuan atau persyaratan dan tidak menggunakan bahan yang dilarang.
Sebelumnya, BPOM melakukan pengawasan takjil di tiga lokasi yakni pasar Andonouhu, Bundaran Pesawat Lepo-lepo, dan di jalan Sao-sao.
“Hasil kemarin dari tiga titik, sekitar 60 sampel lebih dan tidak di temukan takjil yang menggunakan bahan berbahaya,” ungkapnya.
Empat parameter yang diuji untuk makanan takjil buka puasa, yakni Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow.
Untuk itu, pihak BPOM, mengimbau kepada seluruh pedagang penjual makanan atau takjil berbuka puasa agar tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya.
Reporter: Iqra Yudha