
Baubau, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dalam waktu dekat ini akan melelang 81 unit kendaraan roda empat (mobil) barang milik daerah.
Lelang yang menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sultra ini rencananya dibuka mulai 7-10 Juni 2021.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Baubau Yulia Widiarti merinci, dari 81 unit itu terdiri dari 26 unit bisa digunakan, 21 unit masuk kategori scrap atau besi tua dan sisanya tidak dapat lagi digunakan tapi belum masuk kategori besi tua.
“Lelang ini sudah melalui proses penilaian dari KPKNL Sultra. Rata-rata mobil yang dilelang tersebut merupakan perolehan tahun 2008 kebawah,” katanya, Rabu 2 Juni 2021.
Kata dia, harga mobil dinas yang dilelang tersebut bervariasi tergantung dari kondisi, jenis dan tahun kendaraan. Mulai dari Rp 37.644.000 hingga Rp 2.271.000.
“Bagi yang berminat bisa langsung mengakses portal www.lelang.go.id sekaligus melihat barang yang dilelang,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Baubau ini menambahkan, total keseluruhan nilai limit dari 81 mobil tersebut yakni sebesar Rp 1,2 miliar.
“Tapi bisa saja lebih tinggi, tergantung hasil lelang karena bagi yang meminta lebih tinggi dari nilai limit, tentu akan jadi pemenang. Hasilnya (lelang) tetap kembali ke kas daerah dan diharapkan bisa lagi kita belikan mobil untuk operasional ASN,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir




