KPK Anggap Pemkot Baubau Cukup Terbuka Soal APBD

Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Basuki Haryono.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau untuk rutin mempublikasikan APBD-nya melalui aplikasi jaga.id.

“Disitu (jaga.id) masyarakat bisa melihat publikasi APBD Pemda dan masyarakat juga bisa mengontrol terkait program-program KPK terhadap Pemda dan kinerja dari Pemda tersebut,” tutur Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Basuki Haryono kepada Inilahsultra.com usai rapat bersama pejabat Pemkot Baubau di Kantor Wali Kota Baubau, Jumat 4 Juni 2021.

-Advertisement-

Kendati demikian, KPK menganggap keterbukaan Pemkot Baubau soal APBD-nya cukup baik.

“Menurut saya cukup terbuka. Meskipun jika ada yang mereka sembunyikan tetap akan kita tahu melalui instrumen Monitoring Control for Prevention (MCP) yang merupakan indikator yang harus dipenuhi oleh Pemda sebagai upaya kami mencegah korupsi,” ujarnya.

Olehnya itu, kata dia, kedatangan KPK di Kota Baubau dan beberapa daerah lainnya di Sultra untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sebelum terjadinya penindakan melalui monitoring dan evaluasi MCP.

“Tujuan kita turun ini untuk melakukan pencegahan potensi terjadinya korupsi, karena kita tidak ingin kasus korupsi terjadi lagi di Sultra seperti kasus-kasus yang sudah terjadi sebelumnya,” tandasnya.

Untuk diketahui, instrumen MCP KPK yang menjadi kepatuhan Pemda terdiri dari delapan indikator. Antara lain, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan pengelolaan barang milik daerah.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments