Pengakuan Guru Honorer di Kendari Mendapat SK Wali Kota Tapi Tak Digaji

Tiga Guru Honorer Pendidikan Agama Islam yang sudah puluhan tahun mengabdi di Kota Kendari
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Sejumlah guru honorer Pendidikan Agama Islan di Kota Kendari yang mendapatkan surat keputusan (SK) Wali Kota ternyata tidak mendaptkan gaji dari pemerintah kota.

Sejumlah guru yang telah mengabdi untuk mendidik anak bangsa melalui Pendidikan Agama Islam ada yang mengajar sudah puluhan tahun itu hanya mendapatkan upah yang diporsikan oleh pemerintah pusat melalui dana Bantuan Operasional Sekokah (BOS) yang diterima per tiga bulan.

-Advertisement-

Salah satu guru Agama Islam Rahmawati mengaku, setiap tahun guru honorer Pendidikan Agama Islam diberkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari, tapi tidak mendapat gaji dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemot Kendari.

“Setiap tahun kami dapat SK, tapi kami tidak menerima gaji dari pemerintah kota. SK itu hanya sebatas penguatan saja untuk diakui pemerintah kota bahwa kami mengajar,” jelas Rahmawati belum lama in saat ditemui di kantor DPRD Kota Kendari.

Rahmawati mengaku, sejak tahun 2005 dirinya telah mengabdi untuk mendidik anak-anak di Sekolah Dasar (SD) Negeri 61 Kota Kendari sampai sekarang dan mendapatkan gaji yang diporsikan dari pemerintah pusat melalui dana BOS.

“Gajin kami diporsikan dianggaran dari dana BOS, itu pun dibayarkan per 3 bulan dengan menerima Rp350 ribu, tapi kami sebagai guru Agama Islam ini sudah merasa cukup,” ungkapnya.

Ia mengaku, sampai saat ini mengajar sudah 16 tahun tapi tidak ada kejelasan terkait status para guru honorer tersebut dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Selama 16 tahun saya mengajar
tidak ada kejelasan karena tak kunjung diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ditambah lagi tahun ini tidak ada kuota PPPK untuk kami para guru pendidikan agama Islam,” ungkapnya.

Untuk itu, Ia berharap ada perhatian dari pemerintah kota maupun pemerintah pusat terkhusus memberikan kesempatan untuk membuka PPPK kepada para guru Pendidikan Agama Islam.

“Kami berharap kepada pemerintah pusat dan daerah untuk diberikan kesempatan mendapatkan kuota PPPK untuk formasi tahun depan,” tutupnya.

Hal yang sama diungkapkan, Nirma salah satu guru Agama Pendidikan Islam di SD Negeri 35 Kendari mengatakan, membenarkan menerima juga SK dari Wali Kota seperti guru honorer Pendidikan Agama Islam yang lain.

“Kami dapat SK, tapi kami tidak menerima gaji dari pemerintah daerah. Kami hanya dapat dari dana BOS,” jelas Nirma belum lama in saat ditemui di kantor DPRD Kota Kendari.

Ia mengaku mengabdi untuk mendidikan anak-anak bangsa di Kota Kendari sejak 2003 hingga sekarang dan berharap mendapatkan status sebagai ASN atau PPPK dari pemerintah.

“Permintaan kami para guru Pendidikan Agama Islan memiliki status yang jelas. Kami sangat berharap perhatian pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments